BNN Aceh Musnahkan 2.178,59 Gram Sabu, 85.096,16 Gram Ganja dan Amankan 8 Pelaku - Aceh Headline

Home / Daerah / Hukrim / News

Kamis, 22 Februari 2024 - 18:37 WIB

BNN Aceh Musnahkan 2.178,59 Gram Sabu, 85.096,16 Gram Ganja dan Amankan 8 Pelaku

admin - Penulis Berita

AcehHeadline.com | Banda Aceh,-Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh bersama dengan kejaksaan Tinggi Aceh dan BPOM Aceh musnahkan 2.178,59 Gram Sabu dan 85.096,16 Gram di halaman Gedung Pemberantasan BNNP Aceh, Kamis (22/02/2024).

Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika atau barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkotika di Indonesia terkhususnya daerah Aceh yang merupakan bagian dari komitmen BNNP Aceh dalam memberantas peredaran gelap narkotika Aceh. ujar Kepala BNNP Aceh melalui Kabag Umum, Agus Mulya, S.Pd., M.Si dalam sambutannya.

Agus Mulya menegaskan pentingnya kerjasama lintas sektor dalam upaya pemberantasan narkotika, serta peran penting masyarakat dalam memberikan informasi dan dukungan kepada BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam upaya pemberantasan narkotika.

Selain barang bukti yang berhasil disita, BNNP Aceh juga berhasil mengamankan  8 pelaku dalam kasus kasus ini.

Diketahui pemusnahan ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilaksanakan personel BNNP Aceh dari November 2023 – Januari 2024.

Pengungkapan kasus pertama terjadi pada november 2023 dengan pelaku inisial DWF dengan barang bukti sitaan 3,2 kilogram (ganja).

Pengungkapan kasus kedua pada Desember 2023 dengan pelaku inisial A, CA, S, dan A dengan barang bukti berhasil disita 82,1 Kilogram ganja, dan Januari 2024 dengan pelaku inisial J dan MN dengan barang bukti sitaan 1,1 kilogram Sabu serta NI dengan barang sitaan 1 kilogram juga narkotika jenis Sabu.

Dengan adanya kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini, BNN kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi terciptanya aceh yang bersih dari narkotika.

BACA JUGA:  Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

Share :

Baca Juga

Kapolda Aceh Tanam Pohon

Daerah

Kapolda Aceh Tanam Pohon dan Santuni Anak Yatim di Kuta Cot Glie
Tilang manual

Daerah

Polda Aceh Tiadakan Tilang Manual saat Natal dan Tahun Baru 2024

Daerah

Jumat Curhat Perdana, Kapolda Aceh Jawab Keresahan Masyarakat terkait Rohingya

Daerah

Wakili Pj Bupati, Kadisdik Dayah Aceh Besar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Kuta Malaka

Daerah

Dirresnarkoba Polda Aceh Terima Audiensi Dua Yayasan Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Daerah

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Masa Panik Korban Kebakaran Lam Apeng

Daerah

Pemko Banda Aceh Pasang Tapping Box di Suzuya Mall

Daerah

Pj Wali Kota Titip Pesan untuk Warga Emperom di Momen Safari Ramadan