AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Pada tanggal 5 April 2023 yang lalu, Sejumlah Perwakilan Guru PPPK ACEH dari (FGPLD ) Forum Guru Penempatan Luar Daerah didampingi oleh Ketua Kobar GB Aceh Ibu Dra.Husniati Bantasyam, S.Ag, mengadakan pertemuan dengan DPRA dan Dinas pendidikan Aceh dalam rangka menyampaikan aspirasi dan mencari solusi bagi guru PPPK yang baru lulus.
Hal tersebut dikarenakan kurang Lebih 500 orang Guru PPPK Prov Aceh Tahun 2022 ditempatkan tugas oleh Kemenpan RB tidak sesuai dengan sekolah Induk dan Daerah Domisilinya, tulis Ketua Kobar GB Aceh Ibu Dra.Husniati Bantasyam, S.Ag dalam rilis yang diterima AcehHeadline.com.
Dimana menurutnya, para Guru tersebut ditempatkan di luar Kabupaten domisilinya yang jaraknya ratusan kilometer, ada yang asal Aceh utara ditempatkan di Siemeulu,begitu juga sebaliknya ada Guru dari Aceh Besar ditempatkan di Aceh Tenggara, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Padahal guru tersebut masih sangat dibutuhkan di sekolah induk mereka mengajar.
Para guru tersebut harus meninggalkan orang tua yang sakit, keluarga, anak anak yang masih kecil , bahkan ketika orang tua meninggal pun mereka tidak dapat pulang dikarenakan jarak tempuh penempatan yang sangat jauh dan biaya transportasi yang sangat mahal, ujarnya dalam rilis.
Pada pertemuan itu para guru menyampaikan segala uneg-uneg di hadapan anggota DPRA komisi VI yang membidangi masalah pendidikan.
Para guru menyampaikan bahwa mereka sangat bersyukur karena sudah lulus PPPK, tetapi di sisi lain mereka sangat bersedih karena penempatan yang sangat jauh dan tidak sesuai dengan domisili.
Mereka ragu untuk mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan ada yang mengatakan mereka ingin mundur apabila memang penempatan tidak dapat berubah.
Alhamdulillah akhirnya diperoleh kesepakatan bersama pihak Disdik Aceh yang diwakili oleh Muksalmina selaku kabid GTK dan Asbaruddin selaku PLH Disdik Aceh, tulisnya.
Beliau berdua berjanji akan mempertimbangkan kembali penempatan guru-guru tersebut setelah SK keluar nantinya.
Mereka mengharapkan guru-guru tersebut bersabar dulu menunggu sampai keluarnya SK.
Selanjutnya, Pada tanggal 11 September 2023, Sejumlah Perwakilan Guru PPPK ACEH 2022 dari ( FGPLD ) Forum Guru Penempatan Luar Daerah didampingi oleh Ketua Kobar GB Aceh Ibu Dra.Husniati Bantasyam, S.Ag, kembali lagi melakukan pertemuan dengan pihak Disdik Aceh untuk menagih janji pihak Disdik Aceh ketika pertemuan dengan DPRA dikarenakan sudah 5 bulan dari pertemuan pertama belum ada titik terang mengenai Relokasi tersebut.
Pada pertemuan tersebut Perwakilan Guru PPPK ACEH 2022 kala itu diterima langsung oleh pihak Disdik Aceh melalui PLH. Disdik Prov. Aceh, Asbaruddin,M.Eng, dan Kabid GTK, Bpk. Muksalmina, di mana dari hasil pertemuan tersebut menyimpulkan pihak Disdik akan menindaklanjuti dan mendata kembali guru-guru yang mengusulkan relokasi dibantu oleh Cabdin penempatan masing-masing.
Seiring berjalannya waktu guru-guru tersebut telah selesai menyiapkan berkas usulan Relokasi sesuai dengan yang diIntruksikan pihak Disdik Aceh, Sebanyak 501 Orang Guru mengusulkan relokasi.
Akan tetapi sampai dengan berita ini diturunkan belum ada kejelasan dari usulan relokasi tersebut, pihak-pihak terkait ketika dihubungi tentang masalah relokasi selalu menjawab bahwa berkas usulan relokasi sudah di ajukan ke kemenpan RB, dan menunggu jawaban dari mereka.
Tetapi di lain pihak, dari berbagai sumber yang diterima oleh guru-guru tersebut bahwa relokasi itu dikembalikan ke daerah masing-masing.
Hal tersebut langsung disampaikan oleh dirjen GTK Pusat Prof. Nunuk Suryani, di berbagai macam kesempatan, baik melalui media online dan ketika beliau berkunjung ke Aceh Langsung,
Keadaan ini tentunya sangat berbeda dengan yang dialami oleh rekan rekan Guru dari kemenag Aceh, mereka dulu juga nasibnya sama seperti kami, ditempatkan di luar daerah dan Jauh dari domisili,
Akan tetapi sekarang ini mereka sudah kembali ke daerah masing masing dan Kembali mengajar di sekolah Induk mereka masing masing, yang upaya relokasi mereka langsung ditindaklanjuti oleh Kanwil Agama Provinsi Aceh, dan tentunya mereka sekarang sudah berkumpul dengan Orang tua, keluarga dan anak-anak yang selama ini mereka tinggalkan serta dapat kembali bertugas mengajar dengan tanpa beban.
Padahal pengurusan relokasi mereka belum lama diusulkan, tetapi sudah berhasil.
Inilah yang membuat kami guru yang bernaung di bawah kemendikbud sangat sedih karena kami sudah mulai mengusulkan relokasi ini hampir setahun lamanya.
Khusus guru-guru yang mengusul relokasi di bawah naungan Disdik Aceh tentunya Kami sangat berharap kepada Pemerintah Aceh khususnya pihak terkait agar segera memproses usulan relokasi guru-guru tersebut, agar mereka dapat kembali berkumpul dengan, keluarga, anak, orang tua, dan tentunya agar mereka tetap nyaman bekerja untuk memajukan pendidikan dan mencerdaskan siswa siswi di Provinsi ACEH.
Hal ini juga sangat sesuai dan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh bapak, PJ.Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Ketika pelantikan Guru guru tersebut bahwa beliau menyampaikan, Saya tidak ingin memisahkan antara suami dan isteri, isteri dengan anak anak dan beliau juga berjanji akan memulangkan kembali guru guru yang penempatannya tidak sesuai atau diluar daerah domisili mereka.