Terkait Kisruh Mogok Kerja Guru dan Dokter, Sunardi: Sebaiknya Tim Pengkaji Lakukan Pengkajian Perinsip dan Pemenuhan Pemberian TPP ASN - Aceh Headline

Home / Advertorial

Minggu, 9 Oktober 2022 - 16:31 WIB

Terkait Kisruh Mogok Kerja Guru dan Dokter, Sunardi: Sebaiknya Tim Pengkaji Lakukan Pengkajian Perinsip dan Pemenuhan Pemberian TPP ASN

admin - Penulis Berita

Foto : Komisi D DPRK Simeulue saat RDP dengan Stakeholder dan Kemendagri. (Situasi.id/Jawasir)

Foto : Komisi D DPRK Simeulue saat RDP dengan Stakeholder dan Kemendagri. (Situasi.id/Jawasir)

Situasi.id, SIMEULUE – Terkait kisruh soal Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dan atau Tukin Dokter dan Guru di Simeulue yang terjadi pekan lalu hingga menyebabkan mogok kerjanya para Dokter dan Pendidik di Kepulauan penghasil lobster itu, langsung mendapat respon dari DPRK setempat.

Respon yang dilakukan legislator Simeulue itu mulai dari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang Stakeholder dan dokter hingga berkonsultasi dengan Kemendagri pada Jumat (7/10/2022) lalu. Hal ini, dilakukan DPRK merupakan bentuk kepedulian dan respons terhadap keluhan masyarakat.

Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi, SH mengatakan, bahwa kunjungannya ke Kemendagri bersama kawan-kawan dari Komisi D DPRK adalah untuk berkonsultasi dan koordinasi soal pembayaran TPP kepada Dokter dan Guru di Kabupaten Simeulue, pihaknya melakukan itu agar sebagai rujukan menerbitkan rekomendasi ke Pemerintah.

“Kami bersama kawan-kawan dari Komisi D DPRK Simeulue didampingi Plt Sekda dan Kepala SKPK melakukan konsultasi langsung dengan Karo Ortala Kemendagri membahas mengenai pembayaran TPP Dokter dan Guru. Ini sebagai bentuk kepedulian dan tanggungjawab kita sebagai wakil rakyat,” kata Sunardi kepada situasi.id, Minggu (9/10/2022).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut menjelaskan, bahwa berdasarkan Kepmendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan pemerintah Daerah tersebut, menggunakan prinsip sebagai berikut :

Pertama, kepastian hukum, artinya pemberian TPP mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan dan keadilan.

“Kedua, akuntabel, artinya TPP ASN dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan perundangan,” imbuh Sunardi.

Foto : Wakil Ketua dan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue ketika berkonsultasi dengan Dirjen Ortala Kemendagri, Jumat (7/10/2022). (Situasi.id/Jawasir)

Ketiga, lanjut, pria yang akrab disapa Hombing ini, prinsip pemberian TPP itu harus proporsionalitas, maksudnya adalah pemberian TPP ASN mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai.

BACA JUGA:  How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power

“Keempat, efektif dan efesien, artinya pemberian TPP ASN sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan,” papar Sunardi.

Masih menurut Sunardi, keadilan dan kesetaraan dimaksudkan bahwa pemberian TPP ASN harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.

“Keenam, mesejahtraan, maksudnya pemberian TPP ASN diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN. Dan terakhir, prinsip optimalisasi artinya, bahwa pemberian TPP ASN sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran pemerintah daerah,” tutur Hombing.

Sementara, untuk kriteria pemberian TPP ASN diuraikan Wakil Ketua DPRK Simeulue ini adalah sebagai berikut:

a. TPP ASN berdasarkan beban kerja.
b. TPP ASN berdasrkan prestasi kerja.
c. TPP ASN berdasarkan tempat bertugas.
d. TPP ASN berdasarkan kondisi kerja.
e. TPP ASN berdassrkan kelangkaan profesi dan/atau
f. TPP ASN berdasarkan pertimbangan objektif Lainnya.

“Saya menyarankan kepada tim pengkaji TPP ASN Kabupaten Simeulue dapat melakukan pengkajian kembali berdasarkan prinsip pemberian TPP ASN dan dapat memenuhi semua kriteria Pemberian TPP ASN agar prinsip keadilan dapat diwujudkan,” pungkasnya.

Pada kunjugan ke Kemendagri kali ini, Sunardi didampingi Ketua dan Anggota Komisi D, Khoni dan Ihya Ulumuddin, SP, SH, Plt Sekda Simeulue, Asludin, M.Kes, Kadisdik Simeulue, Firmanuddin, Perwakilan Dinkes dan Dirut RSUD Simeulue.

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sambut Hari Jadi Kabupaten Simeulue, Disbudpar Gelar Senam Sehat Bersama Masyarakat
nurlaila hamjah

Advertorial

Selaras Dengan Nilai Keislaman, Tari Kontemporer Tetap Punya Ruang di Aceh

Advertorial

Disbudpar Gelar Bancmarking Di Bandung, Harap Munculkan Ide Baru Pada Produk Ekraf
kesiapan bersekolah

Advertorial

Tingkatkan Layanan Pra SD, Dinas Pendidikan Simeulue Gelar Sosialisasi “KESIAPAN BERSEKOLAH”
nurlaila

Advertorial

Seni Kontemporer Ornamen, Bukti Aceh Sangat Beragam dan Jaga Toleransi

Advertorial

Seni Kontemporer Akan Meriahkan PKA Ke-8, Ini Kata Kadis Budpar Aceh
disbudpar

Advertorial

Disbudpar Aceh Dorong Transformasi Seni Tradisional Menuju Kontemporer yang Berakar pada Nilai-Nilai Islam

Advertorial

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk