Situasi.id, BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan penggeledahan di ruangan Rektor Universitas Syiah Kula (USK), Banda Aceh, Jumat (7/10).
Penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK dalam rangka pengembangan kasus suap yang terjadi pada Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani.
Berdasarkan informasi yang didapatkan pemeriksaan dilakukan langsung dalam ruangan Rektor USK, Prof Marwan.
Sementara itu, Wakil Rektor (Warek) I Bidang Akademik, USK, Prof. Dr. Ir. Agussabti, membenarkan adanya tim KPK dalam penggeledahan diruang Rektor USK, saat dikonfirmasi Situasi.id pada Minggu (9/10/2022).
“Saya baru pulang dari Bangkok, untuk informasinya ya saya sudah tau sekilas, namun untuk detail penggeledahan saya tidak tau pasti,” imbuhnya.
Namun demikian, ia belum mengetahui dengan detail kasus dari penggeledahan yang dilakukan oleh tim KPK itu, pungkas Warek I Bidang Akademik.