Melalui Program P4GN dan Tagline War On Drugs, BNN RI Adopsi Empat Strategi

AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Kejahatan luar biasa dalam bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi ancaman global yang dapat dijadikan sebagai alat perang pengganti untuk melemahkan bangsa dan merusak generasi muda. Melalui program P4GN dan tagline War On Drugs, Badan Narkotika Nasional RI konsisten mengadopsi empat strategi,

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat , S.IK, MH, empat strategi tersebut yaitu pendekatan kekuatan lembut, kekuatan keras, kekuatan cerdas, dan kerjasama di tingkat Provinsi, Kamis (21/12/2023).

Rudy Ahmad menyebutkan, Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP ACEH) juga aktif mengatasi masalah narkotika dengan strategi pengurangan, melalui tindakan preventif untuk memberikan kekebalan kepada masyarakat, dan pengurangan pasokan, melalui penegakan hukum yang tegas untuk menahan sindikat narkotika.

Rudy Ahmad menilai, kejahatan luar biasa dalam bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjadi ancaman global yang dapat dijadikan sebagai alat perang pengganti untuk melemahkan bangsa dan merusak generasi muda.

“Melalui program P4GN dan tagline War On Drugs, Badan Narkotika Nasional RI konsisten mengadopsi empat strategi”, sebut Rudy Ahmad.

Bahaya narkotika tidak hanya terbatas di perkotaan, melainkan telah merasuki segala aspek kehidupan termasuk daerah perdesaan dan melibatkan semua kelompok usia.

“Oleh karena itu, masalah narkotika di Indonesia dianggap sebagai kondisi darurat yang melibatkan Aceh sebagai fokus perhatian bersama”, tegas Kepala BNNP Aceh

Dalam menanggapi hal ini, lanjut Rudy Ahmad, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat harus terus ditingkatkan, dan ruang yang luas harus diupayakan untuk menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta memberikan keamanan kepada masyarakat.

Hal ini sesuai dengan undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Instruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Badan Narkotika Nasional (BNN) berperan sebagai lembaga negara yang melaksanakan program pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *