Untuk Meminimalisir Konflik, Sayuthi Wiranda Desak KIP Aceh Buka Kembali Pencalonan Gubernur Jalur Independen

AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Dua kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang akan bersaing dalam Pilkada yang keduanya diusung oleh partai, namun seharusnya Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh perlu membuka kembali pendaftaran Cagub melalui Jalur Independen sehingga memiliki kesempatan bagi masyarakat atau calon pemimpin Aceh yang idea untuk mencalonkan diri melalui jalur independen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Lembaga Kajian Masyarakat Aceh (LKMA), Sayuthi Wiranda melalui rilis yang dikirim pada Selasa (03/09/2024).

Menurut Sayuthi, dua Cawagub Aceh tidaklah cukup karena menurutnya perlu adanya tiga pasangan calon sehingga masyarakat memiliki tiga pilihan pasangan calon yang salah satunya naik melalui jalur independen.

” Seharusnya KIP Aceh harus membuka kembali pencalonan melalui jalur Independen sehingga masyarakat yang memiliki jiwa memimpin atau pemimpin yang Ideal memiliki kesempatan untuk memimpin Aceh dan demi meminimalisir konflik di tengah-tengah masyarakat Aceh khususnya”, ujar Sayuthi.

Menurutnya hal tersebut sangat perlu dilakukan sehingga Demokrasi berjalan dengan maksimal dan terhindar dari konflik serta bisa memberikan kepuasan kepada masyarakat dalam Demokrasi.

Selain itu, kata Sayuthi, KIP Aceh perlu menyaring kembali calon Gubernur Aceh melalui jalur Independen, karena ia menilai dua kandidat Calon Gubernur Aceh masih jauh harapan masyarakat Aceh, dimana masyarakat Aceh menginginkan pemimpin Aceh yang memiliki jiwa leader demi masa depan Aceh yang lebih baik.

Ia juga menilai bahwa jika hanya dua pasangan calon kandidat gubernur Aceh berisiko akan memicu konflik dalam masyarakat dan juga terancamnya demokrasi yang kita gaung gaungkan selama ini.

Untuk itu Sayuthi mendesak KIP Aceh untuk membuka kembali pencalonan Gubernur Aceh melalui jalur Independen sehingga setidaknya ada tiga pilihan bagi masyarakat untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk memimpin masa depan Aceh.

Pembukaan jalur independen yang dilakukan pada Mei lalu dianggap belum memadai karena ketiadaan Panwaslih, yang menciptakan celah hukum dan kesan bahwa pendaftaran sengaja dibatasi.

Pada kesempatan tersebut Sayuthi juga mempertanyakan kesiapan KIP dalam menghadapi segala kemungkinan reaksi masyarakat sebagai bentuk protes karena ketidakpuasan dikalangan pendukung calon Independen yang menurutnya terkesan pendaftaran sengaja dibatasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *