Kasus TPPO, Polisi Amankan 457 Tersangka, 1.476 Korban Diselamatkan - Aceh Headline

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Polri

Minggu, 18 Juni 2023 - 16:17 WIB

Kasus TPPO, Polisi Amankan 457 Tersangka, 1.476 Korban Diselamatkan

admin - Penulis Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Sedang Mamparkan Kasus TPPO dalam Konfrensi Pers | Foto Humas Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan Sedang Mamparkan Kasus TPPO dalam Konfrensi Pers | Foto Humas Polri

AcehHeadline.com | Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap ratusan kasus TPPO di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data bulan Juni, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah menerima 385 Laporan Polisi (LP) TPPO per 17 Juni 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 385 LP tersebut, sebanyak 457 tersangka telah ditangkap.

“Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.476 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 18 Juni 2023.

Ramadhan merinci, ribuan korban yang diselamatkan terdiri dari perempuan dewasa sebanyak 605 orang dan perempuan anak 80 orang. Kemudian korban laki-laki dewasa ada 766 orang dan laki-laki anak 25 orang.

Untuk modus kejahatan para tersangka, Ramadhan menuturkan terbanyak yakni dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) dengan 327 kasus Tppo.

“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 87 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 5 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 19 kasus,” katanya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 75 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 286 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia minta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.

BACA JUGA:  Sah, Amiruddin Pj Wali Kota Banda Aceh

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakili Bupati Aceh Besar, Kadinsos Aceh Besar Buka Pagelaran Seni Gembira Pondok Pesantren MSBS

Daerah

Ketua Bhayangkari Aceh Silaturahmi dengan Dian Kemala PP Polri
Aplikasi Mymountala

Daerah

Mudahkan Pelanggan, PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Launching Aplikasi Mymountala 

Daerah

Aminullah Minta Laskar Rencong Puaskan Penonton Hadapi PDRM Malaysia FC
Nasdem Aceh Besar

Daerah

Pasca Panen Padi, Nasdem Aceh Besar Berikan Layanan Transportasi Gratis kepada Petani
Tim Puslitbang Polri

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Tim Puslitbang Polri

Daerah

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Advertorial

How to Give Your 2016 Resolutions Staying Power