Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO - Aceh Headline

Home / Daerah / Hukrim / News / Polri

Minggu, 18 Juni 2023 - 11:02 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

admin - Penulis Berita

Acehheadline.com | Banda Aceh – Personel Ditreskrimum Polda Aceh berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya diamankan di salah satu penginapan di Peunayong, Kota Banda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

“Benar, telah diamankan dua terduga pelaku TPPO di salah satu hotel di Banda Aceh,” kata Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto melalui Wadirkrimum AKBP Hairajadi, dalam keterangannya, Minggu, 18 Juni 2023.

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

“Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya—dengan cara dijual—adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh,” jelasnya.

Selain menangkap terduga pelaku, sambung Hairajadi, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, handphone, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1.550.000.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang,” demikian, kata Hairajadi.

BACA JUGA:  Rakorda Gerindra Aceh: Prabowo Minta Anggota Dewan Gerindra Kawal Keistimewan Aceh

Share :

Baca Juga

MK Tolak Masa Jabatan Kades

Nasional

Mencegah “Power Tends to Corrupt” MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kades
Doa Lintas Agama

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Kegiatan Doa Lintas Agama dan Revitalisasi situs Budaya
Harimau Menerkam Warga

Daerah

Harimau yang Menyerang Warga di Aceh Selatan Berhasil Ditangkap Tim BKSDA
PKA ke-8 Aceh Utara

Daerah

Persiapan PKA ke-8, Aceh Utara Siap Pertahankan Keberagaman Budaya dan Identitas Aceh
Anak Dibawah Umur

Daerah

Kenal di Medsos, Pria Aceh Utara Gauli Anak Dibawah Umur Dihukum 100 Kali Cambuk
terbakar

Daerah

Sebuah Rumah di Aceh Timur Ludes Terbakar
Tata Tulis Ilmiah

Daerah

Dorong Kreativitas Pendidik, SMK Negeri Penerbangan Aceh Kolaborasi dengan USK dalam Tata Tulis Ilmiah Melalui Workshop

Daerah

Kasus Perseteruan Geuchik Utamong dengan Warga Saney Berakhir Damai