Firmandez Siap Lanjutkan Perjuangan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh di Tingkat Pusat

AcehHeadline.com | Banda Aceh, – Pengusaha dan politisi senior Aceh, H Firmandez siap melanjutkan perjuangan kekhususan dan keistimewaan Aceh di tingkat pusat.

Penegasan itu disampaikannya usai menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kamis, 11 Mei 2021.

Anggota DPR RI asal Aceh periode 2014 – 2019 ini pernah menjabat sebagai Koordinator Tim Pemantau Otonomi Khusus Aceh, Papua dan Keistimewaan Yogyakarta.

Ia menegaskan, apa-apa yang sudah pernah diperjuangkan untuk kekhususan dan keistimewaan Aceh selama dirinya di DPR RI, akan dilanjutkan jika nanti dipercayakan oleh rakyat Aceh sebagai salah seorang anggota DPD.

“Kalau rakyat Aceh memberi kepercayaan kepada saya sebagai salah satu anggota DPD nantinya, berbekal pengalaman yang ada, maka apa-apa yang sudah pernah kita perjuangkan untuk kekhususan dan keistimewaan Aceh akan kita lanjutkan,” tegas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh tiga periode tersebut.

Wakil Kepala Badan Hubungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ini menambahkan, dirinya pada Pemilu kali ini memilih mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD karena DPD merupakan salah jalur yang bisa digunakan untuk memperjuangkan kepentingan daerah.

“Salah satu tugas dan wewenang DPD itu adalah mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, serta berkaian dengan perimbangan keuangan pusat dan daerah. Ini juga jalur yang bisa digunakan untuk meneruskan perjuangan kekhususan dan keistimewaan Aceh,” tambah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Perusahaan Pertambangan Daerah (Aspperda) tersebut.

Selain itu, H Firmandez yang juga menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Hubungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia dengan Kementerian Pertahanan ini menambahkan, status Aceh sebagau daerah otonomi khusus dan daerah istimewa harus bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat Aceh, sehingga Aceh tidak lagi menjadi daerah termiskin di Sumatera, untuk itu antara wakil rakyat, pemerintah, dunia usaha dan berbagai stakeholder lainnya harus sejalan.

H Firmandez mencontohkan, pasca tsunami 2004 silam, ekonomi dan dunia usaha di Aceh porak-poranda hingga pada titik nadir, saat itu sebagai Ketua KADIN Aceh dirinya menggagas Konggres Saudagar Aceh Serantau di Banda Aceh yang dilaksanakan pada Juli 2007.

“Pengusaha Aceh saat itu sangat terjepit, kredit tidak ada, banyak yang macet karena usaha tidak jalan. Tapi dengan semangat bersama kita mencoba bangkit. Kita lobi pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha Aceh,” ungkapnya.

Pada saat itu kata H Firmandez, bank tidak ada yang mau mengucurkan kredit ke Aceh, karena dunia usaha yang tidak jalan, dan kredit macet yang sudah menumpuk.

Akhirnya, H Firmandez meminta kepada pemerintah melalui Wapres Jusuf Kala untuk mereskedul penyelesaian kredit macet pengusaha di Aceh, serta meminta bank untuk kembali mengucurkan kreditnya di Aceh.

“Alhamdulliah atas bantuan Wapres Jusuf Kala dan Direktur Bank Indonesia saat itu Bu Miranda Gultom, pengusaha Aceh bisa memperoleh kredit kembali dan kredit yang menunggak penyelesaiannya direskedul. Dan sekarang hasilnya kita nikmati bersama, dunia usaha di Aceh sudah bergeliat kembali,” kenangnya.

Masih menurut H Firmandez, perjuangan untuk kesejahteraan Aceh merupakan perjuangan tanpa akhir di berbagai jalur.

Setelah dulu di DPR RI, kini dirinya maju lagi melalui jalur DPD untuk menjadi salah satu wakil rakyat Aceh di Senayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *