Anies Resmi Capres, NasDem : Bismillah Kami Terima, Siap Jalan Bersama

Home / Politik

Senin, 3 Oktober 2022 - 12:09 WIB

Anies Resmi Capres, NasDem : Bismillah Kami Terima, Siap Jalan Bersama

admin - Penulis Berita

 

JAKARTA– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan siap menerima mandat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) untuk menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Anies mengaku menyambut ajakan dari Ketua Umum Surya Paloh dan kader NasDem lainnya demi jalan bersama untuk meneruskan membangun di negeri Indonesia.

“Dengan mohon rida Allah SWT dan kerendahan hati. Bismillah kami terima, kami siap jalan bersama,” tegas Anies di NasDem Tower, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Partai NasDem resmi mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden di Pemilu 2024. Deklarasi diumumkan secara langsung oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat.

“Inilah kenapa akhirnya NasDem melihat sosok Anies Rasyid Baswedan. Kami yakin pikiran-pikiran dalam perspektif baik makro mikro sejalan dengan apa yang kami yakini. Kami titipkan perjalanan bangsa ke depan insyaallah jika Anies terpilih nantinya pimpin bangsa jadi bangsa lebih bermartabat,” kata Surya Paloh.

Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Anies. Gubernur DKI Jakarta ini tiba di NasDem Tower sekitar pukul 09.00 wib dengan setelan jas hitam, kemeja putih, dan dasi hitam.

Anies tak memberikan pernyataan apapun kepada awak media dan hanya mengacungkan jempol saat ditanya pandangannya terkait rencana Surya mendeklarasikan nama capres yang bakal diusung NasDem di Pilpres 2024 pada hari ini.

Deklarasi NasDem mengusung Anies sebagai capres otomatis menggugurkan dua bakal calon lain yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa

NasDem tidak bisa sendirian mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024 karena terbentur syarat presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).

NasDem pada Pemilu 2019 hanya mendapat 59 kursi atau sekitar 9.05 persen dari total kursi DPR RI. Sementara aturan pemilu mensyaratkan partai yang mengusung capres dan cawapres harus memiliki paling sedikit 20 persen jumlah kursi di DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu sebelumnya.

BACA JUGA:  Ketua DPRA Tak Hadir, Rapat Raqan Pertanggungjawaban APBA 2022 Batal Dilaksanakan

Untuk menyiasati aturan ambang batas presiden itu NasDem mewacanakan membangun koalisi dengan PKS dan Partai Demokrat.

Share :

Baca Juga

Pemilu 2024

Daerah

KIP Aceh Tetapkan 81 Kursi DPRA pada Pemilu 2024
Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang

Daerah

Pemko Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang 2022 kepada Rekanan Secara Bertahap

Advertorial

Pay Attention to the Warning Signs of Depression, Suicide Risk

Infografis

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Advertorial

Technician Education Can Fuel Financial Success

Daerah

Firmandez Siap Lanjutkan Perjuangan Kekhususan dan Keistimewaan Aceh di Tingkat Pusat
MK Tolak Masa Jabatan Kades

Nasional

Mencegah “Power Tends to Corrupt” MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kades

Politik

AHY Ungkap 2 Intervensi Cawagub Pendamping Gubernur Papua, Mahfud MD : Kasus Hukum Lukas Enembe Tak Ada Hubungan dengan Politik