Anies di Deklarasikan Capres NasDem, Presiden PKS: Simbol Perubahan Indonesia

BANDA ACEH –  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS menyambut baik keputusan Partai Nasdem memilih Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden yang akan diusung di Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024.

Anies sendiri yang saat ini sebagai Gubernur DKI Jakarta, secara resmi dideklarasikan calon presiden (capres) oleh partai NasDem, deklarasi diumumkan langsung oleh ketua umum Surya Paloh, Senin (3/10).

Keputusan tersebut disambut baik oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menilai Anies adalah sosok dengan rekam jejak yang baik, berjiwa nasionalis, dan memiliki kapasitas. Menurut Syaikhu, Anies juga menjadi simbol perubahan Indonesia di masa yang akan datang.

“Anies memiliki kapasitas untuk memimpin bangsa serta mampu menjadi simbol perubahan untuk Indonesia di masa mendatang,” kata Syaikhu dalam keterangannya, Senin (3/10).

Sementara, kata Syaikhu, mekanisme koalisi dan pencalonan presiden di PKS akan ditentukan dalam Musyawarah Majelis Syuro.

Syaikhu mengaku menghormati keputusan Nasdem memilih Anies. Menurut dia, setiap partai politik memiliki mekanisme untuk memutuskan koalisi dan pencalonan presiden.

“Keputusan koalisi dan pencapresan di internal PKS akan ditentukan dalam mekanisme Musyawarah Majelis Syuro,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Syaikhu, pihaknya juga bersyukur komunikasi politik partainya dengan Nasdem dan Demokrat berlangsung baik, terbuka dan setara. Menurut dia, pihaknya akan mengedepankan rasa saling percaya untuk memilih dan menentukan calon presiden.

“Komunikasi politik antara PKS, Partai Nasdem dan Partai Demokrat berlangsung sangat baik, terbuka, setara dan mengedepankan rasa saling percaya,” katanya.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh secara resmi telah memilih Anies sebagai capres partainya untuk Pilpres 2024. Anies dipilih dari dua nama lain hasil Rakernas Partai Nasdem Juni lalu yakni Andika Perkasa dan Ganjar Pranowo.

Namun demikian, Nasdem tak bisa sendiri untuk untuk mengusung Anies sebagai calon presiden di Pemilu 2024 sebab belum memenuhi syarat presidential threshold (ambang batas pencalonan presiden).

Oleh karena itu, Nasdem tetap harus berkoalisi dengan partai lain. Sementara, hingga kini belum ada kejelasan terkait nasib koalisi partai tersebut dengan PKS dan Demokrat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *