Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan - Aceh Headline

Home / Daerah / Hukrim / Nasional / News

Selasa, 7 Februari 2023 - 13:03 WIB

Wanita Tersangka Pencabulan Anak di Jambi Jalani Tes Kejiwaan

admin - Penulis Berita

YS (baju kuning) Tersangka Pencabulan Anak di Jambi saat tiba di RSJ Provinsi Jambi Foto: Dimas Sanjaya/detikSumut

YS (baju kuning) Tersangka Pencabulan Anak di Jambi saat tiba di RSJ Provinsi Jambi Foto: Dimas Sanjaya/detikSumut

AcehHeadline.com | Jambi,- YS (20), wanita tersangka pencabulan anak di Jambi, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. YS kini berstatus sebagai tersangka karena  diduga telah mencabuli sekitar 17 anak dibawah umur.

Dilansir detik.com pada Selasa (7/2/2023), YS, tiba di RSJ Jambi sekitar pukul 09.50 WIB. ia tampak tertunduk dengan kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.

Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.

Pada pemeriksaan ini, YS yang merupakan tersangka pencabulan anak di Jambi didampingi beberapa penyidik polwan. Hingga saat ini pula, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.

“Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira seperti dikutip dari lama detik.com Selasa (7/2/2023).

Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.

BACA JUGA:  Pasca Panen Padi, Nasdem Aceh Besar Berikan Layanan Transportasi Gratis kepada Petani

Share :

Baca Juga

LPSK Resmi Hentikan Perlindungan

Nasional

LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer
Angkasa Pura II

Daerah

Angkasa Pura II Serahkan 10 Unit Portable Kepada Pelaku UMKM Desa Wisata Lubuk Sukon

Daerah

Rakorda Gerindra Aceh: Prabowo Minta Anggota Dewan Gerindra Kawal Keistimewan Aceh

Daerah

Usai Pelantikan PJ Bupati Aceh Barat, Ini 5 Pesan Ketua DPD SWI Kepada Mahdi Efendi
Tragedi Rempang Batam

Hukrim

Tragedi Rempang Batam dan Kanjuruhan, Abaikan Kemanusiaan
BPC Perhumas Aceh

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Acara Pelantikan BPC Perhumas Aceh

Hukrim

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
PKA ke VIII

Daerah

Kadisbudpar Aceh Gelar Rapat Persiapan PKA ke VIII