AcehHeadline.com | Jambi,- YS (20), wanita tersangka pencabulan anak di Jambi, menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jambi. YS kini berstatus sebagai tersangka karena diduga telah mencabuli sekitar 17 anak dibawah umur.
Dilansir detik.com pada Selasa (7/2/2023), YS, tiba di RSJ Jambi sekitar pukul 09.50 WIB. ia tampak tertunduk dengan kondisi tangan diborgol saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Saat digiring masuk ke rumah sakit, dia hanya diam, dan tidak menjawab satu pun pertanyaan awak media yang menghampirinya.
Pada pemeriksaan ini, YS yang merupakan tersangka pencabulan anak di Jambi didampingi beberapa penyidik polwan. Hingga saat ini pula, YS masih berada di ruang pemeriksaan didampingi Kasubdit IV Renakta Ditrreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa.
“Iya hari ini pemeriksaan kejiwaan,” kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira seperti dikutip dari lama detik.com Selasa (7/2/2023).
Terkait proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan, awak media masih menunggu keterangan dari kepolisian.