Pemko Banda Aceh Gelar Dialog Ramadan

AcehHeadline.com | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh, melalui Dinas Syariat Islam menggelar Kegiatan Dialog Ramadan Kota Banda Aceh, di Aula Gedung Mawardi Nurdin, Balai Kota, Senin, 18 Maret 2024.

Acara di buka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi. Turut hadir Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bachtiar, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh Ridwan, dan seluruh OPD lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang digelar Pemko setiap Ramadan. Tahun ini bertema “Jadikan Ramadan Sebagai Momentum Perubahan Menuju Kemajuan dan Kemuliaan” yang berlangsung selama lima hari mulai dari, 18 sampai dengan 22 Maret 2024.

Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat muslim untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan sebaik-baiknya.

“Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah dan ampunan, di mana umat muslim dianjurkan untuk meningkatkan ibadah dan kebaikan. Melalui dialog dakwah ini, mari kita saling mengingatkan dan memperkuat keimanan kita,” katanya.

Disamping itu, Pemko Banda Aceh sangat mendukung berbagai upaya dalam meningkatkan pemahaman keagamaan bagi masyarakat termasuk aparatur kota, khususnya pada Ramadan. Hal ini merupakan upaya dalam menghidupkan syiar dan dakwah Islam dalam mewujudkan Banda Aceh dalam Bingkai Syariah.

“Selain itu, dalam menyambut bulan Ramadhan tahun ini, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan beberapa upaya dalam menstabilkan harga, salah satunya dengan seringnya menggelar pasar murah di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Wahyudi pun berharap, ibadah puasa yang dijalani selama satu bulan penuh ini nantinya akan membentuk karakter selaku orang mukmin yang selalu saling berkasih sayang di antara satu sama lain.

“Mudah-mudahan ibadah puasa Ramadan yang kita laksanakan ini, selain meningkatkan spiritualitas kita, juga dapat meningkatkan kepedulian sosial dan kualitas kinerja kita sebagai aparatur pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.(CM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *