AcehHeadline.com | Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin menerima secara simbolis sertifikat aset tanah hak pakai Pemko Banda Aceh dari Staf Ahli Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jonahar, Senin, 13 Mei 2024 di pendopo.
Di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga menerima hasil pendetailan Zona Nilai Tanah (ZNT) di wilayah Banda Aceh yang telah rampung dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh.
Amiruddin pun menyampaikan terima kasih kepada staf ahli menteri atas penyerahan tersebut dan kerja sama di bidang pertanahan yang terjalin dengan baik selama ini, khususnya antara Pemko Banda Aceh dan Kantor Pertanahan Banda Aceh.
Pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan penertiban aset berupa tanah dan bangunan milik Pemko Banda Aceh. “Saat ini yang belum (bersertifikat) tinggal 16 persen dari 542 persil. Dengan dukungan BPN insyaallah bisa selesai dalam waktun dekat,” ujarnya.
Kemudian mengenai ZNT, Amiruddin menyebutnya penting sebagai dasar penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Ini tentunya akan memudahkan kami dalam mengkalkukasikan harga tanah,” ujarnya.
Dirinya turut menyatakan siap mewujudkan Banda Aceh sebagai Kota Lengkap di mana secara keseluruhan bidang tanahnya terpetakan dan didata dengan baik. “Kami siap memberikan dukungan yang diperlukan BPN untuk mewujudkannya.”