AcehHeadline.com | Aceh Besar- Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi MSi menghadiri peletakan batu pertama pembangunan rumah susun Kejaksaan Tinggi Aceh di Gampong Lamsi Daya, Kecamatan Darul Imarah, Rabu (4/12/2024).
Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH menyambut baik pembangunan rumah susun bagi ASN Kejaksaan Tinggi Aceh tersebut, karena itu secara langsung memotivasi spirit kerja mereka.
“Dengan adanya rumah susun ini, kiranya motivasi kerja ASN di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh akan lebih meningkat lagi,” ungkapnya.
Pembangunan rusun tipe wisma arunika 3 lantai dengan 44 unit hunian ini dibangun pada lahan 82 meter x 40 meter. Luas bangunan adalah 2.892,1 meter.
Sekda Aceh Drs Diwarsyah MSi mengatakan, pembangunan rumah susun tersebut sangat bermanfaat bagi ASN Kejaksaan Tinggi Aceh.
Oleh sebab itu, Pemprov Aceh menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PUPR yang sudah membantu selama ini.
Tempat tinggal yang layak, katanya, sangat dibutuhkan oleh semua manusia, termasuk kalangan ASN.
“Pembangunan rumah susun ini merupakan solusi bagi ASN untuk mendapatkan bantuan tempat tinggal yang layak. Untuk itu, kami harapkan semangat kerja dan berkarya ASN akan semakin meningkat dalam melayani publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Aceh Besar Drs Sulaimi M.Si menyampaikan apresiasi terkait terlaksananya groundbreaking (peletakan batu pertama) pembangunan rumah susun ASN Kejaksaan Tinggi Aceh di Gampong Lamsidaya, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar.
“Harapan kita bersama, semoga pembangunan rumah susun ini akan bermanfaat, khususnya untuk ASN Kejaksaan Tinggi Aceh,” ujarnya.
Pembangunan rumah susun ini merupakan komitmen pemerintah untuk pemerataan pembangunan dalam rangka mendekatkan pelayanan ASN kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyambut baik inisiatif pembangunan rumah susun untuk ASN Kejaksaan Tinggi Aceh ini.
Kegiatan tersebut merupakan komitmen bersama pemerintah untuk segera melakukan pembangunan rumah susun bagi ASN di jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh.
Dikatakannya, pembangunan hunian layak huni untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa rumah susun menjadi salah satu fokus pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Salah satu Rumah Susun yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diperuntukkan bagi para ASN yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Provinsi Aceh.
Langkah pembangunan rumah susun ini sangat mulia. Untuk itu, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Balai P2P Sumatera I dan Kasatker Penyediaan Perumahan Provinsi Aceh yang sudah membantu pembangunan rumah susun untuk ASN, khususnya di Kajati Aceh.
Dengan adanya pembangunan rumah susun ini, pelayanan kepada publik akan lebih meningkat lagi dan hendaknya bantuan ini nantinya dapat dijaga dan dirawat, sehingga bertahan lama.
Hadir dalam kegiatan itu, Kajati Aceh Drs Joko Purwanto SH, Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH, Plh Sekda Aceh M Diwarsyah, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Tirayudi SH MH, Kadis PUPR Aceh Besar Ir Syahrial Amanullah, Kadis PMTSP Aceh Besar Agus Husni SP, Dirut PDAM Tirta Mountala Ir Sulaiman MSi, Camat Darul Imarah Muhammad Basir SSTP MSi, dan pejabat terkait lainnya. (**)