Wakili Pj Bupati, Kadis Pendidikan Dayah Aceh Besar Hadiri Kick Off Stop Kekerasan di Dayah

AcehHeadline.com | Aceh Besar,-  – Kepala Dinas Pendidikan Dayah (Disdik Dayah) Aceh Besar, Abu Bakar, SAg, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar menghadiri kick off stop kekerasan di dayah yang dilaksanakan di Dayah Madrasah Ulumul Quran (MUQ) Pagar Air, Gampong Bineh Blang Kecamatan Ingin Jaya, Senin (12/8/2024).

Pada kesempatan itu, Dr. Yusrizal, MSi, Plh Asisten I Setda Aceh mewakili Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, SE, MSi, mengatakan, kekerasan dalam bentuk apapun, baik fisik maupun non fisik tentu tidak dibenarkan kapanpun, dimanapun dan oleh siapapun.

“Sebab kekerasan itu bukan hanya menlanggar hak azasi manusia tapi juga mampu menghambat pendidikan para santri. Dayah sebagai lembaga penyelenggara pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri yang sedang menimba ilmu,” katanya.

Menurutnya, kasus kekerasan yang terjadi di dayah harus menjadi perhatian semua pihak. Kekerasan yang terjadi diberbagai dayah mengharuskan semua elemen pendidikan termasuk dengan pemerintah untuk bertindak cepat dan tegas dalam mengatasi persoalan tersebut agar tidak terulang di masa yang akan datang.

“Pemerintah Aceh melalui Dinas Dayah telah melakukan berbagai langkah preventif untuk mengatasi persoalan tersebut, salah satunya, Dinas Dayah telah mengeluarkan surat edaran untuk pembentukan pengawas dayah, sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan di dayah,” ujarnya.

Namun, tidak hanya sebatas seruan tapi butuh aksi nyata untuk mengatasi terjadinya kekerasan di dayah, itu sebabnya Pemerintah Aceh menggelar kick off stop kekerasan di dayah itu.

“Kick off ini sebagai tanda, bahwa Pemerintah Aceh serius dan tidak akan mentoleransi dengan kekerasan yang terjadi di dayah,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Munawar A Djalil, MA, dalam laporannya menyampaikan, latar belakang dari kick off stop kekerasn di dayah ini ialah, Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan kemuadian Surat Edaran Gubernur Nomor 451.44/20931 Tentang Himbauan Pembentukan Pengawasan Dayah terkait antisipasi isu-isu kekerasan di dayah.

“Disdik Dayah telah meneruskan surat edaran tersebut melalu Bupati dan Wali Kota, namun kekerasan di dayah masih terjadi, itu sebabnya kita membentuk pengawasan terhadap dayah. Itulah mengapa kita perlu mengambil langkah yang lebih tegas dengan kick off ini,” ujarnya.

Ia menyatakan, jika pemerintah terus berkominmen dalam mewujudkan pendidikan yang aman dan nyama bagi peserta didik khusunya di dayah.

“Tegas kami nyatakan, bahwa Pemerintah Aceh komit mendukung kemajuan pendidikan dayah di Aceh,” tegasnya.

Hal sama juga disampaikan oleh Kadisdik Dayah Aceh Besar, Abu Bakar, ia meminta semua OPD harus meliki tujuan yang sama untuk mencegah kasus kekerasan tersebut terulang kembali.

“Kita harapkan para pimpinan pesantern yang sudah menerima surat edaran tersebut untuk terus menjalankan aturan tersebut sebagi proteksi terjadinya kasusu kekerasan di dayah,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *