AcehHedaline.com | Jambi,- Tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini (20), palsukan bukti cairan sperma untuk mendukung laporan di Polresta Jambi bahwa ia telah diperkosa oleh 8 orang anak.
Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 8 anak yang menjadi terlapor serta mendapatkan keterangan dari saksi ahli. “Tim forensik dan dokpol telah memeriksa dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap Yunita,” ujar Kapolresta Jambi pada Senin (13/3/2023) seperti dikutip dari cnnindonesia.com
Ia pun mengatakan bekas cakaran yang ditunjukkan Yunita dibuat oleh perempuan itu sendiri. Tujuannya untuk menguatkan laporan bahwa dirinya diperkosa. Sedangkan sampel yang dibawa bukti cairan sperma, bukanlah sperma anak yang menjadi terlapor. “Itu bukanlah sperma terlapor, saksi ahli menyampaikan itu bukan cairan sperma,” ujarnya.
Pihak Polresta Jambi pun mendapatkan keterangan bahwa Yunita diduga memiliki libido yang tinggi, karena setiap hari meminta hubungan badan dengan sang suami. “Libidonya agak tinggi YS ini, setelah buat laporan, malamnyapun meminta hubungan badan,” kata Eko.
Dengan adanya pemalsuan bukti, kata Eko, maka Polresta Jambi menghentikan penyelidikan tersebut, “Kami akan melakukan gelar perkara, untuk sekarang masih lidik,” tuturnya
Sementara itu, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan visum dalam penyelidikan kasus ini dilakukan dengan dua tahap. Hasilnya, tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami Yunita.
Berdasarkan penyelidikan Polda Jambi, Yunita yang sebenarnya melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. Ia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.
Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.
“Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan,” ujarnya, Rabu (8/2).
Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.
“Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus),” kata Andri. (gil)