Untuk Mendukung Laporan Polisi, Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Palsukan Bukti Cairan Sperma - Aceh Headline

Home / Hukrim / Nasional / News

Selasa, 14 Maret 2023 - 00:17 WIB

Untuk Mendukung Laporan Polisi, Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi Palsukan Bukti Cairan Sperma

Redaksi Aceh Headline - Penulis Berita

Yunita, tersangka pencabulan 17 anak, telah memalsukan bukti cairan sperma untuk mendukung laporan Polisi bahwa ia telah diperkosa 8 anak
Foto:  CNN Indonesia/ Muhamad Sobar

Yunita, tersangka pencabulan 17 anak, telah memalsukan bukti cairan sperma untuk mendukung laporan Polisi bahwa ia telah diperkosa 8 anak Foto: CNN Indonesia/ Muhamad Sobar

AcehHedaline.com | Jambi,- Tersangka pencabulan 17 anak di Jambi, Yunita Sari Anggraini (20),  palsukan bukti cairan sperma untuk mendukung laporan di Polresta Jambi bahwa ia telah diperkosa oleh 8 orang anak.

Kapolresta Jambi, Kombes Eko Wahyudi mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa 8 anak yang menjadi terlapor serta mendapatkan keterangan dari saksi ahli. “Tim forensik dan dokpol  telah memeriksa dan hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan terhadap Yunita,” ujar Kapolresta Jambi pada Senin (13/3/2023) seperti dikutip dari cnnindonesia.com

Ia pun mengatakan bekas cakaran yang ditunjukkan Yunita dibuat oleh perempuan itu sendiri. Tujuannya untuk menguatkan laporan bahwa dirinya diperkosa. Sedangkan sampel yang dibawa bukti cairan sperma, bukanlah sperma anak yang menjadi terlapor. “Itu bukanlah sperma terlapor, saksi ahli menyampaikan itu bukan cairan sperma,” ujarnya.

Pihak Polresta Jambi pun mendapatkan keterangan bahwa Yunita diduga memiliki libido yang tinggi, karena setiap hari meminta hubungan badan dengan sang suami. “Libidonya agak tinggi YS ini, setelah buat laporan, malamnyapun meminta hubungan badan,” kata Eko.

Dengan adanya pemalsuan bukti, kata Eko, maka Polresta Jambi menghentikan penyelidikan tersebut, “Kami akan melakukan gelar perkara, untuk sekarang masih lidik,” tuturnya

Sementara itu, Kanit PPA Polresta Jambi, Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan visum dalam penyelidikan kasus ini dilakukan dengan dua tahap. Hasilnya, tidak menunjukkan adanya kekerasan seksual yang dialami Yunita.

Berdasarkan penyelidikan Polda Jambi, Yunita yang sebenarnya melakukan serangkaian kekerasan seksual di rumahnya dengan memanfaatkan usaha rental PlayStation. Ia memberikan iming-iming main PlayStation gratis hingga memaksa korban agar memenuhi hasrat yang tidak wajar, termasuk menyentuh bagian intim tubuh korban.

Selain pencabulan, para korban diminta melihat aktivitas seksual tersangka bersama suaminya melalui celah jendela, serta diminta untuk menonton film porno. Suami Yunita sebelumnya sama sekali tidak mengetahui tindakan itu.

BACA JUGA:  Wakili Kapolda Aceh, Dirreskrimsus Ikuti Rakor Penangulangan Karhutla

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta mengatakan tersangka pencabulan 17 anak ini tidak mengakui perbuatannya. Sebelum kasus ini diungkap Polda Jambi, Yunita memang mengaku diperkosa oleh 8 anak.

“Tersangka bilang pada warga bahwa ia diperkosa dengan anak-anak. Begitu dikonfirmasi, tidak seperti itu. Yang terjadi sebaliknya, anak-anak dilecehkan,” ujarnya, Rabu (8/2).

Tidak terpaku dengan keterangan Yunita, kepolisian terus memeriksa korban dan mencari barang bukti, hingga bisa menetapkan ibu muda ini sebagai tersangka.

“Termasuk kami menemukan video dan foto yang selama ini ada di handphone tersangka. Kita pun menemukan beberapa dokumen yang sudah dihilangkan (dihapus),” kata Andri. (gil)

Share :

Baca Juga

Survei Indikator

Nasional

Survei Indikator: Kepercayaan Publik Terhadap Polri Bergerak Positif
Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh

Daerah

Disbudpar Gelar Bencmarking Di Bandung Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh
Harga BBM

Nasional

Hari Ini, Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Non Subsidi, Ini Harganya
Korban Gempa Turki

Internasional

Korban Gempa Turki Hingga Suriah Mencapai 10 Ribu Orang
Kapolsek Peusangan

Daerah

Kapolsek Peusangan Rehab Dinding Rumah Janda 75 Tahun di Gampong Keude Matang
Rumkit Bhayangkara Polda Aceh

Daerah

Rumkit Bhayangkara Polda Aceh Jalani Survei Peningkatan Akreditasi

Daerah

Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

Daerah

Libatkan Mahasiswa KKN, DLH Aceh Besar Bersihkan Sampah di Jantho dan Blang Bintang