AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Tujuh Partai Politik (Parpol) menandatangani Pakta Integritas dengan Koalisi NGO HAM yang merupakan komitmen bersama untuk memastikan kebijakan pembangunan Aceh yang berperspektif keadilan gender, disabilitas dan social inklusi serta untuk keberlanjutan ekologi yang digelar di Hotel Rasamala pada Senin (28/10/2024).
Adapun partai politik yang menandatangani yang berkomitmen terhadap 9 poin dalam Pakta Interitas tersebut diantaranya, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) diwakili oleh Marlinadia, Partai Gerindra diwakili Cut Farah Nazla dan Sari, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dtandatangani oleh Baliyani, Partai Buruh oleh Novidayanti, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diwakili oleh Nyakandy dan Partai Aceh ditandatangani oleh Fajran dan Partai Demokrat ditandatangani oleh Erika Mulyani dan Martini
Direktur Koalisi NGO HAM Khairil Arista dihadapan Media mengugkapkan, penandatangan tersebut bertujuan untuk perubahan Aceh kerah yang lebih baik dan melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro rakyat, tanpa diskriminasi dan juga untuk lingkungan.
“Dalam Pakta Integritas yang ditandatangani bersama terdapat 9 Poin dalam 3 isu penting diantaranya Isu Lingkungan, Perlindungan perempuan dan anak serta keanekaragaman atau kebebasan beragama.
Khairil menjelaskan, terkait persoalan lingkungan, ia berharap adanya strategi dari pemerintah dalam upaya menangani masalah lingkunngan seperti banjir yang menjadi bencana musiman disetiap daerah di Aceh. “Bukan masalah bagaimana menangani banjir akan tetapi adanya solusi konrit dari Pemerintah bagaimana banjir itu tidak terjadi lagi”, ujar Khairil.
Khairil melanjutkan, begitu juga dengan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang setiap Tahun angkanya yang terus meningkat.
Dalam hal ini ia berharap kepada kemangku kepentingan yang ada didalam perlemen yaitu partai politik untuk mencegah atau mencari solusi bagaimana angka kekerasan tersebut bisa menurun bahkan harapan besarnya tidak adan lagi kekerasan yang diterima oleh perempauan dan anak baik kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya di Aceh.
Khairil juga menjalaskan terkait isu lingkugan yang masalahnya masih menjadi pr kita bersama diantaraya masalah satwa liar atau konflik satwa, tambang, pencemaran dan sebagainya yang perlu solusi kongrit dari Pemerintah untuk menyelesaikan masalah tersebut demi keestarian lingkungan dan ekosistem didalamnya.
Berikut Isi Pakta Integritas:
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS
KOMITMEN BERSAMA PARTAI POLITIK:
MEMASTIKAN KEBIJAKAN PEMBANGUNAN ACEH YANG BERPERSPEKTIF
KEADILAN GENDER, DISABILITAS DAN SOSIAL INKLUSI (GEDSI), DAN BERKELANJUTAN EKOLOGIS
Dengan ini kami menyatakan sebagai berikut:
1. Mendukung kebijakan pembangunan anti-diskriminasi terhadap semua kelompok agama dan kepercayaan, memastikan hak-hak kebebasan beragama dan berkeyakinan dihormati dan dilindungi.
2. Mendukung dan berkomitmen untuk memastikan kebijakan pembangunan Aceh berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan lingkungan hidup (Keadilan Ekologi).
3. Memastikan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pelanggaran lingkungan hidup, termasuk pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan pencemaran lingkungan.
4. Mendukung dan berkomitmen untuk terus mengawasi kader partai untuk melahirkan kebijakan yang tidak diskriminatif.
5. Mendukung dan berkomitmen memberikan pendidikan politik kepada kader menyangkut dengan Keadilan Gender, Disabilitas dan Sosial Inklusi (GEDSI) terutama kepada kader yang memiliki jabatan sebagai pengambil kebijakan, baik sebagai eksekutif maupun legislatif.
6. Mendukung dan berkomitmen untuk memperkuat pemahaman kader partai serta terlibat aktif dalam mengkampanyekan tentang perlindungan perempuan dan anak baik di internal maupun eksternal partai politik.
7. Berkomitmen mendorong kebijakan internal partai politik untuk konsisten terkait dengan pemajuan dan perlindungan terhadap kaderisasi anggota partai dari unsur perempuan, termasuk dengan cara menyusun standar operasional prosedur khusus terkait system kaderisasi anggota partai perempuan.
8. Mendukung dan berkomitmen melibatkan semua pihak untuk terlibat aktif dalam kepengurusan partai politik tanpa melihat suku, ras dan agama.
9. Terus berkomitmen dan selalu memastikan kader yang sedang memiliki jabatan pengambil kebijakan baik sebagai eksekutif dan legislatif untuk melibatkan atau membuka ruang partisipasi publik dalam setiap pembuatan kebijakan, termasuk kelompok rentan.
Banda Aceh, 28 Oktober 2024