Jakarta – Dalam rangka mewujudkan Transformasi Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, Kementerian Kesehatan secara resmi meluncurkan Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan untuk obat dan vaksin di tahun 2023 pada Rabu (19/10) di Jakarta.
Sekretaris Jenderal Kemenkes RI, Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan peluncuran ini merupakan upaya Kementerian Kesehatan untuk menyediakan kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin secara cepat dan tepat.
”Dengan adanya katalog elektronik ini, proses pengadaan lebih transparan dan terbuka sehingga akan menciptakan iklim usaha yang kompetitif, mendorong pengembangan mutu produk dengan harga yang wajar, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan kinerja mitra Pelaku Usaha Dalam Negeri,” kata Sekjen Kunta.
Tak hanya itu, Sekjen menilai peluncuran E-Katalog menjadi momentum penting untuk mewujudkan transformasi kesehatan pilar ketiga yakni transformasi ketahanan sistem kesehatan. Karenanya dalam E-Katalog Sektoral Kesehatan, akan dioptimalkan bagi penggunaan farmasi dan alat kesehatan produksi dalam negeri.
”Kita harapkan produk-produk farmasi yang telah dibuat dalam negeri mendapatkan prioritas dalam pengadaan barang dan jasa, langkah ini untuk mencapai kemandirian industri alat kesehatan lainnya dan mendukung agar alkes produksi UMKM bisa menguasai pangsa pasar dalam negeri,” ujar Sekjen.
Keberpihakan farmasi dan alat kesehatan dalam negeri, diupayakan semakin meningkat. Sejak peluncuran Katalog Elektronik Sektoral Kesehatan pada 11 Februari 2022 lalu sampai saat kini, sebanyak 84.000 produk telah ditayangkan, terdiri dari produk obat-obatan termasuk fitofarmaka, vaksin, dan alat kesehatan serta produk jasa operasional lainnya (seperti ATK, jasa keamanan, jasa kebersihan, dan lainnya).
Jumlah transaksi per tanggal 18 Oktober 2022 tercatat sebesar Rp. 6,64 triliun, yang merupakan transaksi tertinggi apabila dibandingkan dengan katalog sektoral maupun katalog pemerintah lokal lainnya di Indonesia.
Sekjen berharap dengan diluncurkannya E-Katalog Sektoral Kesehatan Tahun 2023 kian meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi alkes dalam negeri serta meningkatkan kemampuan distribusi yang lebih baik, sehingga nantinya Indonesia bisa lebih mandiri dan tidak lagi bergantung dengan alat kesehatan impor.
”Saya berharap melalui pertemuan pada hari ini, para pelaku usaha dalam waktu dekat sudah dapat melaksanakan proses penayangan obat tahun 2023 dengan lancar,” pesan Sekjen.
”Saya juga berpesan agar dalam prosesnya nanti dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan menjaga integritas Institusi Kementerian Kesehatan dan diri kita dari perbuatan tercela dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN),” lanjut Sekjen. (https://www.kemkes.go.id/)