Tahun 2023, Polda Aceh dan Jajaran Berhasil Ungkap 1.427 Kasus Narkoba dan Tetapkan 1.880 Tersangka

AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Ditresnarkoba Polda Aceh berserta Polres serta jajarannya berhasil menangani 1.427 kasus Narkoba dan telah menetapkan 1.880 tersangka sepanjang Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K. MH dalam konferensi pers akhir Tahun 2023 di Aula Presisi Mapolda Aceh pada Kamis (28/12/2023).

Achmad Kartiko, menjelaskan, hal tersebut terjadi peningkatan 4% dibandingkan Tahun 2022, “dalam hal ini Ditresnarkoba juga telah menetapkan sebanyak 1.880 tersangka”, ujar Achmad Kartiko.

Kapolda Aceh menyadari, Aceh merupakan jalur masuk narkotika jaringan Internasional, karena garis pantai Aceh yang sangat panjang sehingga memungkinkan narkoba jaringan Internasional dengan mudah masuk ke Wilayah Aceh.

Oleh karena, Sambung Achmad Kartiko, pihaknya terus melakukan pencegahan secara maksimal dengan meningkatkan kerjasama yang baik dengan pihak BNN, TNI maupun masyarakat, “sehingga mampu kita minimalisir masuknya narkoba ke Aceh” papar Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K, MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *