AcehHeadline.com | Aceh Besar,- Spanduk penolakan terhadap perpanjangan Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar bertebaran di beberapa titik di wilayah Kabupaten Aceh Besar pada Rabu pagi (5/7/2023).
Pantauan media, spanduk yang bertuliskan kata kata penolakan diantaranya ” #Tolak Iswanto, #Ganti Iswanto , #Ganti PJ Bup dan #Iswanto Gagal tersebar disejumlah titik dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.
Adapun beberapa lokasi yang terpasang spanduk penolakan tersebut antara di Simpang Aneuk Galong, Indrapuri, Simpamg Jantho, Simpang Lambaro Kafe, Simpang Dodik, Lhoknga Lampeunerut, Lam Ateuk dan didepan Jalan Tol Kecamatan Baitussalam serta disejumlah titik lainnya.
Hingga kini, belum diketahui siapa yang menyebarkan spanduk kain berukuran 1-2 meter dan ditulis dengan cat semprot warna merah hitam tersebut.
Seperti diketahui bersama bahwa Muhammad Iswanto saat ini menjabat sebagai Pejabat Bupati Aceh Besar periode 2022-2023 dan namanya menjadi salah satu nama yang diusul kembali pada periode 2023-2024 mendatang oleh DPRK Aceh Besar maupun Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki.
Beberapa hari terakhir, Muhammad Iswanto mendapat banyak kritikan dari masyarakat karena dinilai banyak pencitraan.
Adapun selain Muhammad Iswanto, ada tiga nama lain yang diusul menjadi calon Pj Bupati Aceh Besar, yakni Sulaimi yang menjabat sebagai Sekda Kabupaten Aceh Besar saat ini, Reza Fahlevi Ketua Mahkamah Syariah Jantho, dan Abdul Hanan.