AcehHeadline.com | Langsa,- Pemerintah Kota Langsa melarang menjual mercon dan membakar kembang api yang terkesan lebih banyak muzarat dan mengganggu masyarakat yg sedang beribadah. Hal tersebut seperti tercantum dalam maklumat Forkopimda Kota Langsa tentang aktifitas ibadah pada bulan suci Ramadan 1444 H atau 2023 M.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Langsa M Husin SSos MM menindak lanjuti maklumat Pj Walikota Langsa Ir Said Mahdun Majid, meminta kepada pengusaha restoran, cafe-cafe, rumah makan, warung kopi dan penjual makanan berbuka dapat membuka usahanya mulai pukul 15.30-19.30 Wib dan menutup kembali pukul 19.30-21.30 Wib, ujarnya pada Kamis (23/3/2023).
kan, Ia menambahPemerintah Kota Langsa sangat serius dalam melaksanakan syariat Islam “artinya kami tetap melarang main batu domino, joker, sambung ayam, judi dalam bentuk apapun baik pada bulan suci Ramadan maupun diluar bulan Ramadan”, ujar Husin.
Sementara itu, M Husin juga meminta kepada warga yang beragama non muslim agar dapat menghormati umat muslim yang sedang berpuasa dengan tidak berpakaian minim kedepankan etika moral dan makan minum serta merokok di siang hari pada tempat-tempat terbuka. (MC 06)