AcehHeadline.com | Aceh Besar,–Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang diwakili Sekda Drs Sulaimi MSi menghadiri Rapat Paripurna ke-6 DPRK Aceh Besar Masa Persidangan ke-3 Tahun Sidang 2023-2024, dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, Senin (1/7/2024).
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Gunawan SE MM ketika membuka Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar tersebut mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan mendengarkan penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Raqan Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.
Adapun Fraksi-fraksi DPRK yang menyampaikan Pemandangan Umum tersebut masing-masing Fraksi Amanat Nasional, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDA, Demokrat, PNA, dan PKB. Berikutnya adalah Fraksi Golkar, NasDem, dan PBB.
Selanjutnya, direncanakan Selasa (2/7/2024) besok, akan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-7 DPRK Aceh Besar dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan dan segenap anggota DPRK, unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda Aceh Besar, para Kepala OPD, dan para camat di jajaran Pemkab Aceh Besar.(**)