AcehHeadline.com| Aceh Besar, – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar, diharapkan terus meningkatkan kualitas dan kualitas pelayanan. Harapan ini, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto S.STP MM, saat membuka kegiatan Survei Re-Akreditasi RSUD Aceh Besar yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP), di Aula RSUD Aceh Besar, Jl. Banda Aceh-Medan KM.25 Sinyeu Indrapuri, Senin (18/12/2023).
Pada kesempatan itu Iswanto mengucapkan selamat datang kepada Ketua dan Anggota Tim Surveyor beserta rombongan di RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam rangka Survey Re Akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Besar ini.
“Karena Rumah Sakit diwajibkan melakukan akreditasi dalam upaya peningkatan mutu pelayanan secara berkala minimal tiga tahun sekali. Dalam hal ini juga, komitmen kami Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar adalah bersinergi bersama pihak-pihak terkait guna membangun RSUD yang memiliki standar pelayanan terakreditasi,” ujarnya.
Selain itu juga, sebagai satu-satunya Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Aceh Besar RSUD Kabupaten Aceh Besar tentunya memiliki program-program prioritas dan unggulan seperti Fitur ADABETMAN guna transaksi layanan daftar berobat mandiri, layanan konfirmasi hadir, dan layanan antrian loket, serta salah satu program unggulannya “SIDAK” program pembuatan akte kelahiran dan pembuatan akte kematian di RSUD. Berbagai program tersebut tentunya guna memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat.
“Jika rumah sakit telah memperoleh akreditasi diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit akan semakin meningkat karena Rumah Sakit yang telah terakreditasi senantiasa berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien,” ucapnya.
“Betapa berdosanya kita jika ada pasien yang membutuhkan pelayanan namun tidak ada petugas satu pun yang bisa melayaninya,” tambahnya.
Selanjutnya Iswanto mengatakan atas nama Pemkab Aceh Besar dirinya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini yang tentunya dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan sesuai dengan prioritas Pemkab Aceh Besar dalam pembangunan bidang kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Aceh Besar.
“Tentunya kita berharap atas tekad kita bersama meningkatkan mutu pelayanan terbaik RSUD ini kita berharap membuahkan hasil sempurna. Disamping itu juga tentunya masukan, arahan dan saran guna perbaikan juga sangat diharapkan,” harapnya.
Sebab menurut Iswanto nilai itu nanti bukan hanya berguna sebagai sebuah predikat namun juga menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan kehadiran bapak ibu tim Surveior pada hari ini membawa pencerahan kepada jajaran RSUD Kabupaten Aceh Besar dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat.
“Kita berharap semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar sebagaimana harapan kita bersama serta nantinya hasil survey mendapatkan nilai terbaik yang dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran RSUD agar senantiasa memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada Masyarakat sehingga menjadi salah satu bentuk komitmen kita bersama dalam mewujudkan Masyarakat Kabupaten Aceh Besar yang sehat,” ungkapnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena, MKm menyampaikan RSUD ini terdapat 101 tempat tidur yang terdiri dari 4 ruang kelas 1, 16 ruang kelas 2 dan 50 ruang kelas 3, 4 ruang ICU, 8 ruang NICU, 8 ruang Isolasi dan 4 ruang bersalin serta 7 ruang Intermediate Ward (IGD).
“Tentunya pelayanan kesehatan yang kami berikan berfokus pada keluhan pasien, karena sesuai motto kami kesembuhan dan kepuasaan pasien adalah kebahagian bagi kami,” ujarnya.
Dikatakan Susi, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan rujukan, rumah sakit berkewajiban untuk menjaga kualitas dan mutu pelayanan. Hal ini, secara jelas dinyatakan di dalam UU Nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang selanjutnya dirubah dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, bahwa untuk menjaga kualitas tersebut adalah dengan melaksanakan akreditasi rumah sakit.
Ia menyebut, RSUD Aceh Besar saat ini sebagai satu-satunya rujukan faskes di Aceh Besar, telah melaksanakan akreditasi dengan strata Perdana di Tahun 2018. Meksi seharusnya sesuai regulasi, akreditasi berikutnya dilaksanakan di akhir tahun 2021, namun karena terjadi pandemi Covid-19, sehingga Kemenkes memberikan perpanjangan kebijakan hingga akhir tahun 2023.
”Sebagaimana kita ketahui bahwa, survei akreditasi adalah cara yang paling baik dalam menilai sejauh mana pemenuhan rumah sakit melaksanakan standar-standar pelayanan, yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). Semakin banyak standar yang terpenuhi, tentunya akan semakin baik pula pelayanan rumah sakit. Harapan saya tentunya RSUD Aceh Besar ini, dapat memenuhi dan menjalankan standar-standar tersebut. Dan bukan saja hanya saat disurvei menjalankan prosedur itu, namun selanjutnya dapat dipertahankan dan dievaluasi secara terus menerus,” imbuhnya.
Lanjut Susi, RSUD Aceh Besar selama hampir 10 tahun beroperasi, secara umum telah menunjukkan perbaikan pelayanan dari tahun ke tahun.
Hal ini terbukti, dengan meningkatnya jumlah pasien baik rawat jalan maupun rawat inap, yang sejalan dengan penambahan pendapatan rumah sakit. Dan mulai tahun ini, Pemkab Aceh Besar terus mendorong rumah sakit ini dapat menyelenggarakan pengelolaan keuangan sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), agar lebih fleksibel yang outputnya adalah peningkatan kualitas pelayanan juga.
Dan, dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Aceh Besar ini kata dia, Pemkab selalu berkomitmen untuk memberikan anggaran, khususnya dalam hal operasional rumah sakit. Misalnya, obat-obatan, bahan medis habis pakai, oksigen dan lain-lain. Begitupula dalam hal peningkatan kualitas SDM, dengan mengadakan berbagai kegiatan-kegiatan pelatihan baik yang diadakan secara internal oleh rumah sakit, maupun mengikutkan peserta-peserta pada pelatihan yang dilakukan oleh lembaga profesi dan lainnya. Semua ini diharapkan, dapat menjaga saling dan selalu mengedapankan keselamatan pasien.
”Oleh karena itu, sekali lagi saya ucapkan selamat melaksanakan kegiatan survei re-akreditasi, dengan harapan seluruh civitas Hospitalia RSUD Aceh Besar, dapat mengambil pelajaran dalam setiap proses dan terima kasih kepada Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Darma Husada Paripurna, yang telah menjadi mitra rumah sakit , dengan memberikan bimbingan untuk mecapai pelayanan dengan kualitas paripurna,” tutupnya. (**)