AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Terkait pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) para Geuchik dan Perangkat Desa, Pemerintah Bireuen telah melarang pelaksanaan Bimtek dengan menggunakan Dana Desa ke luar Aceh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan, Ph.D dalam sebuah rilis yang diterima redaksi AcehHeadline.com, menanggapi pernyataan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Bireuen Muhammad Zubir, SH, MH terkait pelaksanaan kegiatan Bimtek para Geuchik dan Perangkat Desa pada Selasa (28 Mei 2024).
Baca: Terkesan Dipaksakan, YARA Minta Pj Bupati Bireuen Evaluasi Bimtek Para Geuchik
Aulia Sofyan menjelaskan hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Bireuen Nomor 55 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2023.
Dalam Lampiran I Perbup tersebut, kata Aulia Sofyan, terdapat uraian pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2024 yang turut menerangkan tentang pelaksanaan prioritas penggunaan Dana Desa dan terkait peningkatan kapasitas aparatur Gampong dan masyarakat memiliki ketentuan pelaksanaan.
Ketentuan tesebut diantaranya, kegiatan dapat dilaksanakan secara mandiri oleh pemerintah Gampong melalui Pendekatan pembelajaran Mandiri Aparatur Gampong (PBMAG).
Selain itu, sambung PJ Bupati Bireuen kegiatan peningkatan kapasitas Pemerintah Gampong juga dapat dilakukan secara swakelola oleh Badan Kerja Sama Antar Gampong (BKAG) dan kegiatan peningkatan kapasitas dilaksanakan dalam wilayah Kabupaten Bireuen.
Aulia Sofyan menegaskan, Pemkab Bireuen juga telah mengambil sikap terhadap Kecamatan maupun Gampong yang tahun lalu tetap melanggar peraturan terkait Bimtek yang telah ditetapkan.
“Kepada pihak pihak terkait telah dilakukan pemanggilan dan diberikan arahan langsung oleh unsur Forkopimda, namun hal tersebut kembali terulang di Tahun 2024″, ujar PJ Bupati Bireuen salam rilisnya.
Pada kesempatan tersebut, ia meminta kepada Geuchik yang telah berangkat Bimtek keluar Daerah tahun ini untuk menyiapkan bahan pertanggung jawaban laporan hasil kegiatan selama mengikuti Bimtek tersebut kepada Bupati Bireuen, ” Dan saya menegaskan kembali untuk tidak melakukan Bimtek diluar Daerah”, pungkas PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan.