AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Pemerintah Aceh melalui Panitia Seleksi Calon Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500/1305/2024.
Seleksi Calon Kelapa BPMA akan Secara Terbuka untuk Jabatan Kepala BPMA yang pendaftarannya dimulai sejak tanggal 21 s.d 29 November 2024.
Untuk itu Pemerintah Aceh memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa Indonesia untuk mendaftarkan diri sebagai calon Kepala BPMA.
Pengumuman dan Formulir kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan dapat diakses melalui https://esdm.acehprov.go.id dan Pengumuman Selter Calon Ka BPMA 20241.pdf