Meraknya Berita Penculikan Anak, Polda Aceh Himbau Masyarakat Tidak Sebar Konten Hoaks

AceheHeadline.com | Banda Aceh,– Meraknya berita penculikan anak selama sepekan ini tersebar dalam konten beredar di grup-grup media sosial yang seolah berita itu benar, Polda Aceh meminta masyarakat untuk tidak percaya berita tersebut dan menghimbau masyarakat tidak menyebar berita tersebut.Kamis , (2/2/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh mengatakan dalam sepekan terakhir mencuat isu tentang kasus penculikan anak, Selama ini isu penculikan anak marak terdengar dari masyarakat, maka dari itu Kepolisian RI Daerah (Polda) Aceh mengimbau seluruh masyarakat di provinsi Aceh tidak menyebar hoaks atau berita bohong terkait isu penculikan tersebut.

“Bahkan ada konten beredar di grup-grup media sosial yang menguatkan seolah peristiwa penculikan itu benar adanya. Karena itu, kami imbau masyarakat tidak menyebarkan isu kalau tidak ada bukti,” ujar Joko Krisdiyanto.

Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengimbau masyarakat tidak panik atau takut berlebihan terkait isu penculikan anak. Sampai saat ini, belum ada laporan terkait kasus penculikan anak di Provinsi Aceh.

Oleh karena itu, mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut juga meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan konten-konten hoaks yang beredar.

“Apalagi sampai menyebarluaskan kembali informasi atau berita yang belum terbukti kebenarannya tersebut. Penyebaran hoaks tersebut bisa dipidana,” kata Joko Krisdiyanto.

Joko Krisdiyanto meminta masyarakat mengecek ulang kebenaran setiap informasi yang beredar terkait penculikan. Jika informasi itu tidak benar atau tidak ada bukti nyata, maka jangan ikut menyebarkan.

“Penyebaran informasi yang tidak ada bukti kebenarannya di media sosial tersebut dapat menimbulkan kepanikan atau semacam teror kepada masyarakat. Sebab itu, kami mengharapkan masyarakat bijak menggunakan media sosial,” kata Joko Krisdiyanto.

Namun demikian, Perwira menengah Polda Aceh itu mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan bagi anak-anaknya dan tidak mudah percaya terhadap orang asing yang baru dikenal.

Joko Krisdiyanto juga meminta masyarakat bila mendapati orang yang mencurigakan agar segera melaporkan ke perangkat desa yang selanjutnya diteruskan ke bhabinkamtibmas.

“Atau bisa juga menghubungi layanan kepolisian di nomor 110. Dan yang terpenting, jangan langsung memvonis bila belum terbukti. Apalagi sampai main hakim sendiri seperti kejadian di Papua,” demikian Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto Joko Krisdiyanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *