BANDA ACEH – Muspika Meuraxa, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mengamankan 11 wanita dan botol bekas miras di bundaran Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, pada Minggu lalu (16/10).
Menanggapi hal itu, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Banda Aceh, memberikan tanggapan terkait pelanggar syariat islam yang terjadi di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut.
M.Syauqi, selaku Ketua umum KAMMI Banda Aceh, meminta Pemerintah Kota agar serius dalam penegakan syariat islam, jangan sampai semboyan atau julukan “Gemilang Negeri Syariah” tersebut hanya sebatas kebanggaan saja, namun nyatanya tidak sesuai harapan.
“Kami memandang Pemko Banda Aceh serta jajarannya angin-anginan dalam penegakan syariat islam di Kota Banda Aceh, hal ini terlihat dari banyaknya pelanggaran syariat yang terjadi baru-baru ini”, ungkap Syauqi ke Situasi.id Rabu (19/10/2022).
Namun, ia mengatakan juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh personel gabungan Polsek Ulee Lheu, Koramil 15, Muspika Meuraxa beserta pemuda setempat atas pengamanan terhadap para pelanggar syariat tersebut, tambahnya.
“Terlepas dari itu, KAMMI Banda Aceh dengan tegas meminta Pemko Banda Aceh untuk melakukan pencegahan, serta evaluasi. Tidak hanya menindak setelah ada kejadian pelanggaran syariat islam saja”, tegas ketua KAMMI Banda Aceh.
Pencegahan dan pengawalan pelanggaran syariat islam di Kota Banda Aceh, perlu menjadi perhatian khusus dan serius dari Pemko Banda Aceh dibawah kepemimpinan Pj Wali Kota “Bakri Siddiq bersama dengan Stakeholder, serta adanya keterlibatan dari masyarakat, pungkasnya.