Mahfud MD Sebut 985 Tower BTS 4G Kemenkominfo Mangkrak dalam Kasus Johnny Plate - Aceh Headline

Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 18 Mei 2023 - 22:44 WIB

Mahfud MD Sebut 985 Tower BTS 4G Kemenkominfo Mangkrak dalam Kasus Johnny Plate

admin - Penulis Berita

AcehHeadline.com | Jakarta,- Menteri Koordinator bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate menyebabkan sekitar 985 tower proyek base transceiver station (BTS) 4G Kemenkominfo dalam kondisi mangkrak.

Mahfud mengatakan kondisi ini diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan ratusan tower BTS itu melalui satelit

“Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak dan belum ada barangnya,” ujar Mahfud dilansir dari CnnIndonesia.com  pada Kamis (17/5) malam.

Mahfud menjelaskan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo dimulai sejak tahun 2020 lalu. Proyek ini memiliki rancangan anggaran sebesar Rp28 triliun yang akan dikeluarkan sampai 2024.

Guna merealisasikannya, Mahfud mengatakan dana kemudian dicairkan Rp10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS dengan target 1.200 tower dalam jangka waktu 2020-2021. Akan tetapi, ia mengatakan tower BTS 4G itu tak kunjung dibangun sampai akhir tahun 2021.

“Lalu diperpanjang sampai Maret [2023],” kata Mahfud.

Mahfud kemudian menjelaskan 4.800 tower BTS 4G Kominfo awalnya ditargetkan dibangun pada jangka waktu Desember 2021 hingga Maret 2023. Meski demikian, hanya 985 tower BTS 4G yang telah dibangun hingga saat ini tapi tidak bisa digunakan.

“Kemudian semula dihitung kerugian oleh kejaksaan sekitar satu koma sekian triliun, tapi oleh BPKP turun tangan, diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark-up dan sebagainya itu lah itu yang kemudian dijadikan alasan,” kata dia.

Mahfud juga menyatakan kasus korupsi yang menjerat Menkominfo Johnny G Plate tak memiliki kaitan dengan upaya politisasi hukum.

BACA JUGA:  Gunung Merapi di Perbatasan Jawa Tengah dan DIY Erupsi, Berikut Laporan BPPTKG

“Mari kita berpikir positif saja ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan,” kata dia.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.
(rzr/rds)

Share :

Baca Juga

IPW Laporkan Wamenkumham

Hukrim

IPW Laporkan Wamenkumham ke KPK atas Dugaan Pemerasan dalam Jabatan
Konvoi Rombongan Presiden

Nasional

Potong Konvoi Rombongan Presiden, Pria di Makassar Ditangkap, Jokowi Minta Tidak Ditahan

Hukrim

Maraknya Pelanggar Syariat Islam, KAMMI: Perlu Pengawalan Ketat dari Pemko Banda Aceh

Hukrim

Polres Aceh Barat Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkotika

Daerah

Kapolda Aceh Sambut Kedatangan Presiden Jokowi

Daerah

Kabid Humas Polda Aceh Ikuti Dialog Publik Terkait Kemerdekaan Pers
Tempat Hiburan dan Rekreasi di Medan

Nasional

Selama Ramadhan, Tempat Hiburan dan Rekreasi di Medan Wajib Tutup
Permainan Game Online

Nasional

Penting X8 Speeder Untuk Permainan Game Online