LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer - Aceh Headline

Home / Nasional / News

Sabtu, 11 Maret 2023 - 18:32 WIB

LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Terhadap Richard Eliezer

admin - Penulis Berita

LPSK resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Tiduhang Lumiu (RE) imbas sesi wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)

LPSK resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Tiduhang Lumiu (RE) imbas sesi wawancara eksklusif dengan Kompas TV, Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).(kompas.com / Nabilla Ramadhian)

AcehHeadline.com | Jakarta,- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Tiduhang Lumiu imbas sesi wawancara eksklusif dengan stasiun televisi.

Tenaga Ahli LPSK Syahrial menjelaskan, duduk perkara dihenti(LPSK) resmi menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer Tiduhang Lumiu imbas sesi wawancara eksklusif dengan stasiun televisikannya perlindungan tersebut karena telah terjadi komunikasi pihak ketiga dengan Eliezer.

“Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada saudara RE,” ungkap dia di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).

Sebelumnya LPSK telah memberikan perlindungan kepada Richard dalam statusnya sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pemberian perlindungan dilakukan sejak 15 Agustus 2022, dan berlaku hingga 15 Februari 2023 sebelum diperpanjang pada 16 Februari. Perpanjangan perlindungan seharusnya berlaku hingga 16 Agustus 2023. Namun, hal ini harus dihentikan imbas terjadinya komunikasi pihak lain dengan Richard.

Syahrial menuturkan, terdapat tiga poin penting dalam perlindungan JC, yakni perlindungan, perlakuan khusus, dan penghargaan. Terkait penghentian perlindungan terhadap Richard, ucap dia, jenis perlindungan yang dihentikan adalah perlindungan fisik..

BACA JUGA:  Intelektual USK: Teuku Faizasyah Mampu Tingkatkan Kerjasama Norwegia dan RI

Share :

Baca Juga

Daerah

Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

Daerah

Balee Al-Ihsan Kembali Gelar Daurah Ramadhan Ke-2
Pasar Murah

Daerah

Jelang Idul Adha 1444 H, Pasar Murah Kembali Dilaksanakan di Banda Aceh
Tolak Izin Tambang

Daerah

Koalisi NGO HAM: Pemerintah Jangan Teror Masyarakat yang Tolak Izin Tambang di Beutong Ateuh
Konvoi Rombongan Presiden

Nasional

Potong Konvoi Rombongan Presiden, Pria di Makassar Ditangkap, Jokowi Minta Tidak Ditahan
Halal Bihalal Alumni Ekonomi Unsyiah

Daerah

Halal Bihalal Alumni Ekonomi Unsyiah Angkatan 92 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Keakraban
KTT ASEAN

Daerah

Gelar TFG, Kapolri Tekankan Personel Harus Pahami Tugas dan Cara Bertindak saat Amankan KTT ASEAN
Lomba Kemilau Nusantara

Daerah

Peringati HUT ke-78 RI, ICA dan Lintas Satwa Gelar Lomba Kemilau Nusantara