AcehHeadline.com | Banda Aceh,- Dua pucuk senjata M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan secara sukarela oleh seorang tokoh di Pidie merupakan bentuk kepercayaan warga terhadap polisi dan apresiasi warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers terkait penyerahan senjata oleh warga yang digelar di Aula presisi Mapolda Aceh pada Kamis (07/08/2023).
Kombes Winardy mengatakan, penyerahan senjata tersebut usai pihaknya melakukan sosialisasi terkait tambang ilegal di wilayah Geumpang, Pidie pada 30 Agustus yang lalu.
“Usai kegiatan sosialisasi, salah seorang tokoh di daerah Geumpang mengajak pihaknya ke salah satu kawasan, dan menyerahkan 2 senjata api jenis M-16 beserta migazen dan peluru yang disimpannya dalam sebuah karung”, kata Winardy.
Pada saat diambil atau diserahkan kondisi kedua senjata masih ada gemuk-gemuk dan bertanah dalam sebuah karung, kemudian pihaknya membersihkan ” setelah dicek oleh rakan-rakan brimob kedua senjata laras panjang ini masih aktif”, ujar Winardy.
Pihaknya sangat bersyukur karena ada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata bekas konflik dan turut menjaga kondisisitas harkamtipmas menjelang pemilu.
“Hal yang terpenting bagi kami mereka punya kesadaran yang sangat tinggi untuk menyerahkan senjata eks konflik ini sebagai bentuk apresiasi mereka untuk menjaga keamanan dan ketertiban”, sebutnya
Winardy menegaskan sebelumnya pihaknya tidak bertujuan untuk mendapatkan senjata tersebut, melainkan hanya melakukan sosialisasi terkait bagaimana tambang ilegal yang selama ini dilakukan oleh warga menjadi tambang legal atau menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR). “senjata ini hanya situasional saja, bukan tujuan ada senjata”, sebut Winardy.
Adapun 2 senjata api jenis M-16 yang diserahkan warga salah satunya sudah dimodifikasi, 3 magasin, serta 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm, semua merupakan sisa konflik Aceh, pungkasnya.