AcehHeadline.com | Batam,- Tim Gabungan dari Polresta Barelang, TNI, dan Satpol PP Kota Batam mengamankan 43 orang yang diduga preman di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (21/3/2023) sore.
Selain meringkus 43 orang yang diduga preman, tim gabungan juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat bilah senjata tajam, 12 unit sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen, 35 bong sabu, 13 unit mesin judi gelper, korek serta timbangan digital.
“43 yang diduga preman ini kami amankan tengah asik bermain judi gelanggang permainan elektronik (gelper),” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto dikutip dari antara.com.
Nugroho menjelaskan, meski tidak diangkut mesin judi gelper yang ikut diamankan, tim gabungan telah mem-police line. selain iitu Tim gabungan juga menggeruduk empat loket narkoba.
Diketahui, di tempat tersebut juga disewakan sebagai sarana lokasi pemakaian narkoba. Alhasil, empat orang tertangkap tangan memiliki sabu. “Satu di antaranya merupakan wanita,” ungkap Nugroho.
Nugroho mengaku, operasi gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, terlebih saat jelang Ramadhan guna mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat).
“43 preman tersebut juga akan kami lakukan pengecekan urinenya, sedangkan empat orang yang tertangkap tangan menggunakan sabu akan kami dalami, apakah pemakai atau juga penjual (pengedar),” pungkas Nugroho.