AcehHeadline | KOTA JANTHO – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Besar, Sofian, S.H., menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Meunasah Gampong Lam Rukam, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Selasa (11/2/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, termasuk Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, A.Md., beserta anggota DPRK Dapil II, Forkopimda Aceh Besar, BNNP Banda Aceh, MPU Aceh Besar, perwakilan DPMG Aceh Besar, yayasan rehabilitasi narkoba, Camat Peukan Bada, Forkopimcam Peukan Bada, perangkat gampong, dan masyarakat setempat.
Sofian menyampaikan apresiasi kepada Keuchik dan perangkat Gampong Lam Rukam atas inisiatif mereka menjadikan gampong ini sebagai Kampung Bebas Narkoba.
Sofian menegaskan, meskipun Gampong Lam Rukam rutin menggelar pengajian bagi berbagai kelompok masyarakat serta menyediakan sarana olahraga, kewaspadaan tetap diperlukan agar tidak ada individu yang menyalahgunakan kegiatan tersebut untuk tujuan negatif.
Ia juga mengingatkan, bahwa pada tahun 1990-an, wilayah Peukan Bada, Pulo Aceh, dan Meuraxa sempat menjadi pusat peredaran ganja terbesar di Aceh.
“Semoga dengan launching KBN di Gampong Lam Rukam, kita dapat memberantas peredaran narkoba, tidak hanya di sini tetapi juga di seluruh Aceh,” ujar Sofian.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Gampong Lam Rukam atas persiapan yang telah dilakukan demi suksesnya acara ini.
“Saya senang melihat banyak ibu-ibu hadir dalam acara ini, karena ibu-ibu memiliki peran penting dalam mengawasi dan mengenali perubahan perilaku anak-anak mereka. Mereka lebih peka terhadap indikasi penggunaan narkoba,” ujar Kapolresta.
Ia juga menyampaikan bahwa Gampong Lam Rukam merupakan gampong ketiga di Kecamatan Peukan Bada yang telah dideklarasikan sebagai KBN, setelah Gampong Rima Jeuneu dan Gampong Lampisang.
Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Shobarmen, S.I.K., menegaskan, pemberantasan narkoba merupakan perintah langsung dari Presiden, mengingat Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.
“Terima kasih kepada Keuchik dan seluruh masyarakat Gampong Lam Rukam yang telah menunjukkan komitmen dalam memberantas narkoba. Tujuan dari program ini adalah untuk membuat para pengguna dan pengedar merasa resah, sehingga tidak ada lagi tempat bagi mereka untuk menjalankan kejahatan ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa nantinya akan dilakukan penilaian terhadap seluruh gampong yang telah mendeklarasikan KBN di Provinsi Aceh.
Oleh karena itu, Kapolresta diminta untuk terus melakukan pemantauan dan evaluasi di wilayah hukumnya. “Semoga Gampong Lam Rukam dapat menjadi contoh dan gampong terbaik dalam program Kampung Bebas Narkoba di Aceh,” tambahnya.
Keuchik Gampong Lam Rukam, Zulfikar, menyampaikan terima kasih kepada Kapolresta Banda Aceh, Camat Peukan Bada, Forkopimcam, serta seluruh masyarakat yang telah mendukung persiapan dan pelaksanaan launching KBN ini.
“Kami menyadari betapa besar dampak negatif narkoba bagi generasi muda. Oleh karena itu, perangkat gampong terus berupaya melindungi generasi kami melalui berbagai kegiatan positif, seperti pengajian umum, pengajian pemuda, wirid, hadrah, dan dalail khairat. Selain itu, kami juga menyediakan fasilitas olahraga yang dapat dimanfaatkan oleh pemuda pada siang dan malam hari, agar mereka tidak memiliki waktu untuk terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Zulfikar.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah merencanakan pembangunan fasilitas tambahan guna mendukung kebutuhan masyarakat.
Acara launching KBN di Gampong Lam Rukam ditutup dengan beberapa kegiatan, mulai dari ikrar bersama masyarakat Gampong Lam Rukam untuk menolak narkoba, penandatanganan MoU sebagai bentuk komitmen bersama dan penandatanganan MoU rehabilitasi pengguna narkoba dengan satgas oleh Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh, penyerahan buku pedoman Kampung Bebas Narkoba oleh Kapolresta Banda Aceh kepada Keuchik Gampong Lam Rukam, Peh rapai (pukul rapai) sebagai simbol budaya Aceh dalam perayaan acara penting serta Pemotongan pita sebagai tanda peresmian Kampung Bebas Narkoba.
Dengan adanya launching ini, diharapkan Gampong Lam Rukam dapat menjadi contoh bagi gampong lain dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Aceh. (**)