DPRK Banda Aceh Dukung Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Tentang Penguatan Syariat Islam - Aceh Headline

Home / Daerah / News / Pemerintah

Rabu, 16 Agustus 2023 - 12:34 WIB

DPRK Banda Aceh Dukung Surat Edaran Pj Gubernur Aceh Tentang Penguatan Syariat Islam

Redaksi Aceh Headline - Penulis Berita

AcehHeadline.com | Band Aceh, – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mendukung Surat Edaran (SE) Penjabat Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam sidang paripurna, Senin (14/8/2023). Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua I, Usman dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda dan segenap anggota DPRK Banda Aceh. Sementara dari eksekutif hadir Pj Wali kota Banda Aceh, Amiruddin, Plt Sekda, Wahyudi serta para pimpinan OPD lainnya.

Menurut Farid, pelaksanaan syariat Islam yang sudah berlangsung di Aceh masih belum berjalan dengan baik. Apalagi belakangan ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, ia mengajak semua stakeholder baik dari Pemerintahan dan masyarakat untuk berpikir positif dan berintrospeksi terhadap penegakan Syariat Islam yang telah berjalan selama satu dekade itu.

Farid mengatakan, penegakan syariat Islam khususnya di kota Banda Aceh masih membutuhkan dukungan dan perbaikan agar pelaksanaannya sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat Aceh.

“Kami mengajak semua pihak, agar sama-sama mendukung SE Pj Gubernur Aceh tentang Penegakan dan Penguatan Syariat Islam demi keutuhan harapan bersama,” katanya.

Farid mengatakan, untuk mendukung penegakan Syariat Islam di Banda Aceh, maka SE Pj Gubernur Aceh tersebut perlu disosialisasikan secara persuasif dan humanis, agar masyarakat tidak lagi merasa tabu. Syariat Islam bukan hanya menyangkut amar ma’ruf nahi mungkar, tapi juga harus disampaikan pemahamannnya secara menyeluruh dalam ruang lingkup yang lebih luas, agar syariat Islam itu berjalan secara kaffah.

Dalam upaya penegakan Syariat Islam, lanjut Farid, Pemko Banda Aceh juga perlu memaksimalkan kembali Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) dengan melibatkan Forkopimda Kota dan menggandeng semua stakeholder yang ada. Kemudian ia juga meminta agar Pemko memaksimalkan fungsi Pageu Gampong sebagai basis penegakan syariat Islam di gampong. Dimana masyarakat bertanggung jawab terhadap gampong-gampongnya dari upaya pelanggaran syariat.

BACA JUGA:  Tim Subdit Siber Polda Aceh Amankan 15 Pelaku Judi Online di Sejumlah Warkop di Banda Aceh

“Begitu juga dengan Satpol PP-WH perlu melakukan pengawasan secara rutin, dan adanya penempatan petugas pada wilayah yang telah dipetakan (mapping) yang rawan terjadi pelanggaran syariat,” pungkas Farid Nyak Umar yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Share :

Baca Juga

Kendalikan Inflasi di Banda Aceh

Daerah

Kendalikan Inflasi di Banda Aceh, Bakri Siddiq Sidak Pasar

Pemerintah

152.803 Non-ASN Tidak Sesuai Ketentuan Pendataan, BKN Minta Setiap PPK Instansi Untuk Verifikasi dan Validasi Ulang
Prostitusi Online

Daerah

Polresta Banda Aceh Ungkap Kasus Prostitusi Online, Dewan Sampaikan Apresiasi
MK Tolak Masa Jabatan Kades

Nasional

Mencegah “Power Tends to Corrupt” MK Tolak Gugatan Masa Jabatan Kades
Kilang Minyak Putri Tujuh Terbakar

Nasional

Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dilaporkan Terbakar
FGD

Daerah

Menyongsong Pemilu 2024, Aceh Besar Gelar FGD KAUB
Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh

Daerah

Disbudpar Gelar Bencmarking Di Bandung Libatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Aceh

Daerah

Dirreskrimsus Polda Aceh Bantah Tudingan YARA, Kombes Winardy: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3