BANDA ACEH – Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, Tarmizi, mengatakan pengusulan Khudri sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) murni untuk kepentingan lembaga dan usulan tersebut telah disepakati seluruh fraksi.
“Ini permintaan di DPR Aceh, bahwa Sekretaris dewan harus dari internal dewan yang lebih mengerti tentang kinerja dewan, yang lebih paham sehingga nanti lebih memudahkan kinerja kedepan,” kata Tarmizi Senin (15/07/ 2024).
Menurut dia, tidak ada kepentingan politik dalam pengusulan satu nama tersebut ke Penjabat Gubernur Aceh. Seluruh fraksi, kata Tarmizi, menilai Khudri sangat cocok dengan kinerja kedewanan.
“Setelah dilihat, itu yang lebih cocok, pak Khudri,” tuturnya.
Senada disampaikan Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Aceh, Irpannusir. Dia meminta Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyetujui usulan tersebut.
Politikus PAN ini mengatakan bahwa Kudri merupakan orang yang mengerti dan memiliki komunikasi yang bagus dengan dewan.
“Kita berharap pak Gubernur memilih yang diusulkan karena ini seluruh fraksi, tidak ada yang tidak sepakat,” kata Tarmizi.
Sebelumnya sembilan Fraksi di DPRA mengusulkan nama Khudri untuk diangkat sebagai Sekwan. Adapun sembilan Fraksi tersebut yakni, Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PNA, Fraksi PPP, Fraksi PKS dan Fraksi PKB-PDA.