AcehHeadline.com | Aceh Besar – Anggota Komisi I DPRK Aceh Besar menyoroti kekosongan kursi jabatan kepala dinas sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
Kekosongan tersebut diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) dan dikhawatirkan kondisi itu akan menganggu kinerja Pemkab Aceh Besar dalam pengambilan kebijakan yang Strategis, ujar anggota DPRK Aceh Besar Zarwatun Niam pada, Kamis (23/05/2024).
Menurutnya, pejabat Plt dipastikan sulit dalam mengambil keputusan bahkan cendrung tidak akan berani mengambil keputusan apalagi pada Dinas-dinas teknis yang sangat berisiko.
“Kondisi ini kita harapkan agar Pemkab Aceh Besar disegerakan menentukan kepala dinas yang definitif.
Hal ini sangat diperlukan agar OPD yang defenitif, dapat segera melakukan Realisasi anggaran APBK dan mengevaluasi kinerja dinasnya,” kata Zarwatun Niam kepada Media
“Niam yang juga Ketua DPC Demokrat Aceh Besar ini mengungkapkan, bahwa pengambilan kebijakan srategis dari pejabat Plt itu terbatas sehingga dapat menghambat kinerja dan keberhasilan Kepala Daerah di lingkungan Pemkab.
“Untuk itu kita mendorong dengan harapan, agar Pak Pj Bupati Aceh Besar dimasa kepemimpinannya dapat segera mengisi sebagian kekosongan, dengan melakukan uji kelayakan dan kepantasan bagi calon Pejabat yang akan mengisi jabatan di Dinas tsb pungkas Niam”.
Niam juga menuturkan terdapat Dinas dan Camat yang masih berstatus Plt di Aceh Besar, diantaranya Plt Dinas Sosial, Plt Dinas Disperindag, Plt Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Plt Keminfo, Bahkan Kepala RSUD Aceh Besar masih berstatus PLh,
Dan beberapa kekosongan posisi Camat di lingkungan Aceh Besar.(*)