Anak Buah Wahyu Kenzo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Auto Trade Gold - Aceh Headline

Home / Hukrim / Nasional / News

Senin, 13 Maret 2023 - 23:42 WIB

Anak Buah Wahyu Kenzo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Auto Trade Gold

Redaksi Aceh Headline - Penulis Berita

Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo jadi tersangka kasus robot trading. (CNN Indonesia/Farid).

Crazy Rich Surabaya bernama Wahyu Kenzo jadi tersangka kasus robot trading. (CNN Indonesia/Farid).

AcehHeadline.com | Jakarta,- Setelah menetapkan crazy rich Dinar Wahyu Saptian Dyfrig alias Wahyu Kenzo dalam kasus penipuan investasi robot trading atau Auto Trade Gold (ATG) , kini kepolisian kembali menetapkan satu tersangka baru yaitu RE yang merupakan anak buah Wahyu Kenzo.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto, “RE bertindak sebagai marketing perusahaan trading milik Kenzo, Auto Trade Gold (ATG), ujar Kombes Dirmanto.

“RE dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Karena RE ini merupakan marketing dari pada robot trading ATG,” kata Dirmanto dalam keterangannya dikutip dari cnnindonesia.com pada Senin (13/3/2023).

Selain RE, polisi juga sedang mendalami peran satu orang lainnya. Yakni anak buah Wahyu Kenzo lainnya berinisial RR. Dia disebut masih berstatus saksi.

“RR ini sementara masih kita periksa sebagai saksi. Di mana yang bersangkutan ini kan satu kantor dengan saudara RE dan Wahyu Kenzo,” ucapnya.

Tak berhenti di situ, polisi, kata dia, juga akan segera memeriksa istri Wahyu Kenzo. Dia bakal dimintai keterangan, Selasa (14/3) besok.

“Kemudian rencana tindak lanjut bahwa besok rencana hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap beberapa saksi di antaranya adalah istri daripada tersangka Wahyu Kenzo,” ujar dia.

Sejauh ini, kata Dirmanto, penyidik telah menyita tiga unit mobil dan lima unit motor milik Wahyu Kenzo. Beberapa di anataranya adalah kendaraan mewah.

Selain itu polisi juga akan terus menelusuri aset-aset kekayaan milik Wahyu Kenzo, yang merupakan hasil dari tindak pidana penipuan robot trading.

“Saksi termasuk para tersangka ini sekitar tiga orang. Kemudian Polri terus melakukan tracing pelacakan terhadap aset-aset yang dimiliki oleh Wahyu Kenzo yang merupakan hasil tindak pidana Auto Trade Gold (ATG),” pungkasnya.

BACA JUGA:  Anev Ops Seulawah 2023: Pelanggaran Terbanyak Tidak Menggunakan Helm

Share :

Baca Juga

Musrenbang 2024

Daerah

Gampong Lam Bheu Gelar Musrenbang 2024
Bantuan Masa Panik Kebakaran Ponpes Gontor

Daerah

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Ponpes Gontor 8 
Aktivitas Tambang secara Ilegal

Daerah

Kombes Winardy Imbau Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

Nasional

Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Hukrim

Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Rumah sakit tapsel

Nasional

Resmikan Rumah Sakit dan Polres Tapsel, Kapolri Tegaskan Beri Pelayanan Terbaik 
Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang

Daerah

Pemko Banda Aceh Mulai Bayarkan Utang 2022 kepada Rekanan Secara Bertahap

Daerah

Kapolda Aceh Cek Situasi Arus Balik Mudik Gratis di Kapal Penyeberangan Banda Aceh-Sabang