JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan ada dua intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe, Jumat (30/9/2022).
Terkait hal itu, Menko Polhukam Mahfud Md menilai tidak ada sebab dan akibat antara intervensi dengan kasus dugaan korupsi yang saat ini sedang membelit Lukas Enembe.
“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana, keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” kata Mahfud saat dikutip dari detikcom, Kamis (29/9/2022).
Mahfud mengibaratkan dengan tugas seorang jurnalis yang sedang meliput bencana tsunami namun ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, dua hal itu merupakan peristiwa berbeda yang tidak ada sebabnya.
Ketum Demokrat AHY sebelumnya mengungkapkan ada dua kali intervensi terkait cawagub pendamping Gubernur Papua Lukas Enembe. AHY menyebut pihak yang mengintervensi itu merupakan elemen negara.
“Pada tahun 2017 Partai Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Bapak Lukas Enembe ketika ada intervensi dari elemen negara untuk memaksakan salah seorang bakal cawagub sebagai wakilnya Pak Lukas dalam pilkada tahun 2018 yang lalu,” kata AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
Partai Demokrat, kata AHY, tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe. Pada Pilkada Papua 2018 lalu, AHY menyebut Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan.