AcehHeadline.com | Aceh Besar,– Kabupaten Aceh Besar kembali mengulang prestasi sebagai kabupaten tercepat menyalurkan Dana Desa tahun 2024. Sebelumnya, selama beberapa tahun terakhir juga menjadi daerah tercepat dalam menyalurkan Dana Desa di Aceh.
Kondisi itu juga untuk percepatan pelaksanaan pembangunan di gampong dalam wilayah k abupaten penyangga Ibukota Provinsi Aceh itu.
Hal itu dilakukan sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-undang Desa No. 6 tahun 2014, untuk mendorong lajunya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM mengatakan, dengan disahkannya DIPA Dana Desa oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, maka dana desa sudah dapat disalurkan ke gampong-gampong.
“Alhamdulillah sesuai dengan kesiapan kita sebelumnya, lima gampong saat ini sudah menerima kucuran Dana Desa tahap satu yang pertama sekali untuk tahun 2024, yaitu Reuleung Karieng, Lamsiteh Cot dari Kecamatan Kuta Malaka, kemudian Lhieb dan Gampong Raya dari Kecamatan Seulimeum serta Lampineung Kecamatan Baitussalam,” sebut Iswanto, di Kota Jantho, Selasa (9/1/2024).
Ia berharap Dana Desa yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan sesuai dengan perencanaan pembangunan yang telah direncanakan secara baik dan partisipatif, sehingga dapat dirasakan hasilnya nanti secara bersama masyarakat setempat.
“Kita berharap dana desa ini terus dapat memacu pembangunan sesuai dengan perencanaan yang telah dibuat dan disetujui bersama, sehingga harapan kita pula dapat dirasakan dampaknya,” tutur Iswanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Besar Carbaini S.Ag mengatakan, pencapaian itu juga berkat bimbingan dari Pj Bupati Aceh Besar, kepala KPPN Banda Aceh, BPKD dan dukungan dari kecamatan dan para pendamping terkait.
Juga peran serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyaluran dana desa secepatnya ke gampong-gampong.
“Tentu kita mengucapkan teruima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak dan jajaran yang telah ikut membantu dan mendukung sehingga di awal Januari 2024 kita sudah mulai salurkan,” imbuhnya.
Carbaini juga mengaku, percepatan penyaluran Dana Desa ini juga merupakan kesadaran bersama untuk percepatan pembahasan dan penetapan APBG tepat waktu, sehingga dana desa juga dapat disalurkan secara tepat waktu.
“Ini merupakan kesadaran yang tdimulai dari ingkat paling bawah, para keuchik untuk mengenjot perekonomian dan pembangunan di desa, maka semua harus dilakukan secara tepat sasaran dan tepat waktu, baik perencanaan, pembahasan hingga penetapan APBG, pelaksanaan anggaran hingga pertanggunjawaban,” terang Carbaini.
Sementara itu secara terpisah, Kepala KPPN Banda Aceh yang dikonfirmasi melalui Kasi Bank KPPN Banda Aceh Arief Bagus Cahyanto membenarkan pernyataan Pj.
Bupati Aceh Besar tersebut bahwa benar pada 8 Januari 2024 tercatat sebanyak 5 Gampong dari Kabupaten Aceh Besar mengajukan Permintaan Penyaluran Dana Desa Tahap I TA 2024, dan juga langsung tersalur pada hari senin kemarin kepada 5 Gampong tersebut dan menjadi yang pertama di Provinsi Aceh, bahkan termasuk yang tercepat secara nasional, ujarnya.
“Benar, Aceh Besar telah menyalurkan dana desa pada tahap pertama untuk 5 gampong, dan ini yang pertama di Provinsi Aceh bahkan tercepat secara nasional,” pungkasnya. (**)